Koarmabar sergap kapal nelayan china di Perairan Natuna

ilustrasi. Kapal China yang ditangkap. (Dok. Koarmabar)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Personel TNI dari Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) menangkap kapal asing berbendera China di Perairan Natuna, Jumat (27/5).

Kapal nelayan tersebut ditangkap karena diduga menangkap ikan di perairan milik Indonesia.

“Saat patroli, ada kapal ikan yang ternyata bukan kapal Indonesia, maka kami kejar untuk diperiksa,” ujar Panglima Koarmabar Laksamana Muda TNI Taufiq R di Aula Yos Sudarso Mako Koarmabar, Jakarta Pusat, Sabtu (28/5).

Menurut Taufiq, saat terdeteksi oleh KRI-OWA 354, kapal nelayan asing bernama Gu Bei Yu tersebut berjalan lambat, dengan kecepatan tidak lebih dari 3 knot.

Kapal milik TNI kemudian mendekati kapal asing tersebut lantaran diduga sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan milik Indonesia.

Menurut Taufiq, dalam batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), kapal asing hanya diperbolehkan untuk melintas. Adapun semua yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi seperti menangkap ikan, dilarang untuk dilakukan.

Untuk saat ini, kapal asing dan para anak buah kapal yang berjumlah 8 orang sedang diperiksa oleh penyidik TNI Angkatan Laut. Jika tidak terbukti, maka kapal beserta anak buah kapal akan dibebaskan.

Meski demikian, menurut Taufiq, diduga kuat kapal tersebut sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan. Hal itu diketahui dari muatan yang berisi ikan yang jenisnya sesuai dengan jenis ikan yang ada di perairan Natuna milik Indonesia.

Adapun, kapal asing milik China tersebut tergolong sebagai kapal besar. Berdasarkan spesifikasi yang diperoleh dari personel Koarmabar, kapal besi tersebut memiliki panjang 60 meter, dengan kapasitas muatan seberat 500 ton.

“Armabar bertugas sebagai penegak kedaulatan dan menyatakan bahwa ini yurisdiksi kita. Jika ada pelanggaran, tentu akan ada penegakan hukum,” kata Taufiq. [Kompas]

Related posts