Kasus suap jaksa, KPK periksa Kepala Kejari Subang

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta. (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Subang, Chandra Yahya Welo.

Ia akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan suap yang melibatkan jaksa dan Bupati Subang Ojang Sohandi.

“Terkait penanganan perkara korupsi penyalahgunaan anggaran pengelolaan dana kapitasi pada program Jamkesnas di Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, tahun 2014,” ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/6).

Selain Chandra, KPK juga memeriksa Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Subang, Anang Suhartono.

Chandra dan Anang akan diperiksa untuk tersangka Devianti Rochaeni, seorang Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jabar.

Dalam kasus ini, Bupati Ojang diduga memberikan uang sebesar Rp528 juta kepada Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus korupsi anggaran BPJS Kabupaten Subang tahun 2014, dengan terdakwa Jajang Abdul Kholik.

KPK menduga uang tersebut diberikan agar Jaksa Penuntut meringankan tuntutan terhadap Jajang, dan mengamankan Ojang agar tidak tersangkut kasus tersebut di persidangan. [Kompas]

Related posts