Anggaran Pilkada Aceh 2017 Rp179 miliar

KIP Aceh menggelar konferensi pers terkait Pilkada Aceh 2017 di Media Center KIP Aceh, Banda Aceh, Rabu (1/6). (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggaran pilkada serentak Provinsi Aceh yang mencakup 20 kabupaten/kota mencapai Rp179 miliar. Anggaran itu telah disepakati antara KIP Aceh dan Pemerintah Aceh dalam NPHD.

“Untuk pemilihan gubernur/wagub senilai Rp81 miliar di 20 kabupaten/kota,” kata Divisi Anggaran KIP Aceh, Basri dalam konferensi pers di Media Center KIP Aceh, Rabu (1/6).

Sementara itu, untuk tiga kabupaten/kota yang tidak menyelenggarakan pemilihan kepala daerah Bupati dan Walikota, yaitu Pidie jaya, Subulussalam dan Aceh selatan yang hanya melaksanakan pemilihan gubernur/wagub mendapatkan dana sekitar Rp47 miliar.

Lalu, lanjutnya, ada dana sharing yang dibiayai pemerintah Aceh sekira Rp49 miliar.

“Untuk dana sharing itu membantu biaya akibat kegiatan bersamaan. Digunakan sebagai biaya perjalanan dinas dalam rangka mengikuti pelatihan bimtek, biaya kelengkapan alat di TPS, biaya honor dan untuk meringankan pemerintah kab/kota dalam pelaksanaan pilkada,” ujarnya

Ia menjelaskan, kegiatan yang telah dianggarkan oleh Pemerintah Aceh, tidak lagi dianggarkan oleh pemerintah kabupaten/kota. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih.

Ia mengajak semua elemen masyarakat agar dapat memantau dan mengawasi dana pilkada tersebut, agar tercipta pilkada yang bersih dan berjalan secara transparan dan akuntabel. [Randi]

Related posts