Bawa 1 kg sabu, pasutri asal Aceh ditangkap di Medan

Ilustrasi barang bukti narkoba. (Tempo)

Medan (KANALACEH.COM) – Pasangan suami istri (pasutri) asal Aceh berinisial MN dan M (40) diamankan petugas Avsec Bandara International Kuala Namu lantaran membawa sabu seberat 1 Kg, Selasa (2/6).

Saat itu tersangka M hendak berangkat dengan suami bernisial MN dan anaknya berinisial MB yang masih berusia 3 tahun dengan menumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 932 tujuan Kuala Namu-Batam.

Saat hendak memasuki ruang tunggu, petugas bandara sudah curiga dengan gerak gerik tersangka M dan langsung melakukan pemeriksaan.

Saat dilakukan pemeriksaan badan atau body search di ruang khusus. Ditemukan dua bungkus sabu di balik jilbab yang dikenakan, 6 bungkus di bra dan 2 bungkus lagi diselipkan dalam celana dalam dengan berat total 1 kilogram narkoba jenis sabu.

“Memang benar ada kita penangkapan terhadap dua penumpang Lion Air yang hendak berangkat ke Batam yang membawa 10 paket narkoba sabu yang disimpan di beberapa bagian tubuh seberat 1 kilogram,” jelas Humas KNIA, Wisnu Budi Setianto.

Diungkapkan Wisnu, setelah beberapa jam melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan juga barang bukti langsung diserahkan ke Polres Deliserdang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Sudah kita serah ke Polres Deliserdang untuk proses lebih lanjut,” pungkas Wisnu. [Okezone]

Related posts