Harus ada kerjasama untuk redam kekerasan perempuan dan anak

Jaringan Pemantauan Aceh 231 (JPA 231) gerakan perempuan Aceh melakukan audiensi dengan Komisi VI DPRA di ruang tersebut, Kamis (9/6). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Komisi VI DPRA, Iskandar Daod mengatakan harus ada kerjasama antar pihak untuk meredam peristiwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh.

“Juga pencegahan sejak dini perlu dilakukan,” kata Iskandar Daod saat menerima audiensi Jaringan Pemantauan Aceh 231 (JPA 231) gerakan perempuan Aceh di ruang Komisi VI DPRA, Kamis (9/6).

“Kita butuh butuh banyak pihak seperti dokter, psikolog, lawyer dan bahkan dari media juga. Semua kelompok harus berkontribusi,” katanya menjawab kanalaceh.com.

Dalam pertemuan itu, ia juga mengajak Balai Syura untuk membuat masukan ke pihaknya, agar nantinya masukan itu di dorong ke tingkat legislatif.

“Bagi Balai Syura, beberapa pergub yang dihambat tolong beri kami masukan, agar nanti masukan itu kita tindaklanjuti segera,” kata Iskandar.

Pihaknya juga akan menyurati segera dinas terkait untuk melakukan audiensi pada skala besar, guna menyahuti problem gerakan perempuan Aceh tersebut. [Randi]

Related posts