Jakarta (KANALACEH.COM) – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla memerintahkan kepada Gubernur Aceh, Zaini Abdullah untuk memberi izin mendarat kepada para pengungsi asal Sri Lanka yang terdampar di perairan Aceh.
Gubernur Aceh, Zaini Abdullah secara khusus menemui Jusuf Kalla, Rabu (15/6), di Istana Wapres, Jakarta, membahas tentang terdamparnya pengungsi asal Sri Lanka di perairan Aceh.
“Wapres telah memberi arahan agar, mereka para pengungsi diberi izin mendarat,” kata Zaini kepada Serambinews.com.
Jusuf Kalla juga memesankan kepada Zaini agar memberi pelayanan kepada para pengungsi tersebut, termasuk untuk perbaikan kapal.
Namun menurut Jusuf Kalla, segera setelah perbaikan kapal selesai, para pengungsi tersebut diminta berlayar kembali.
“Jadi begitu kapal yang mereka tumpangi selesai diperbaiki, kita minta para pengungsi melanjutkan pelayarannya,” sebut Zaini. [Serambinews]