Polisi kembangkan kasus pemasok ganja dari Bireuen

Pria pengedar ganja di Taman Sari dibekuk polisi
Ilustrasi barang bukti ganja. (Antara Foto)

Medan (KANALACEH.COM) – Kepolisian Sektor (Polsek) Helvetia masih melakukan pengembangan atas penangkapan tersangka pemasok 18 kilogram (kg) ganja asal Aceh di Jalan Asrama kawasan Helvetia Medan, Sumatera Utara (Sumut), Rabu (15/6).

Tersangka yang diketahui bernama Azmar (20) itu, membawa ganja dari kampung halamannya di Desa Panton Mesjid, Kecamatan Makmur Kabupaten Biruen, Aceh, berhasil ditangkap polisi pada Selasa (14/5).

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat, yang menyebutkan tersangka menumpang bus Simpati Star memasok ganja,” ujar Kanit Reskrim Polsekta Helvetia, Iptu Herison Manulang.

Herison mengatakan, laporan itu kemudian ditindaklanjuti. Pihaknya turun ke kawasan lokasi turunnya penumpang pemasok ganja itu. Ganja itu mau dijual tersangka.

Petugas kemudian mengampiri tersangka saat turun dari angkutan umum tersebut. Dari dalam tas yang dibawa ditemukan 18 kotak berisikan ganja.

“Setiap kotak kemasan itu memiliki berat sebanyak 1 Kg ganja. Total ada 18 Kg ganja kering. Tersangka sedang diperiksa petugas untuk dilakukan pengembangan,” sebutnya. [Beritasatu]

Related posts