3 kunci sukses pembangunan infrastruktur di Indonesia berjalan

Ilustrasi pembangunan infrastruktur. [Okezone]

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) mengungkapkan kunci sukses penyelesaian seluruh proyek infrastruktur di Indonesia adalah kemudahan regulasi bagi investor.

Besarnya biaya infrastruktur Rp5.519 triliun tentu tidak bisa diselesaikan seluruhnya menggunakan anggaran belanja negara. Untuk itu, kemudahan-kemudahan regulasi dibutuhkan untuk mendatangkan banyak investasi yang dapat menyelesaikan infrastruktur.

Sekretaris Kementerian PUPR Taufik Widjoyono mengatakan, peran pemerintah dalam menyiapkan regulasi itu penting. Pada dasarnya, ada beberapa hal yang menjadi harus menjadi fokus pemerintah untuk memudahkan investor berinvestasi di sektor infrastruktur.

Kementerian PUPR menjabarkan beberapa fokus dalam hal infrastruktur, pertama, membuat regulasi. Jadi, pemerintah memastikan regulasi yang dibuat dimungkinkan investasi masuk dengan lancar dan aman. Kedua, berikan jaminan investasi terhadap masalah politik, tanah dan risiko usaha.

“Maksudnya, kalau proyek tidak dipenuhi maka akan ada regulasi untuk penambahan masa kontruksinya bagi investor. Pemerintah juga diharapkan dapat menyiapkan uang yang akan dibayarkan sebagai kompensasi. Ini penting bagi investor untuk menjamin keamanan membangun infrastruktur,” paparnya dalam Focus Discussion Group, di Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (17/6).

Hal ketiga yang harus menjadi fokus bila ingin infrastruktur segera selesai adalah ketersediaan lahan atau tanah. Dalam rangka penghematan atau pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga (K/L) dalam RAPBNP 2016 ada Rp16 triliun sebagai dana lahan yang akan dipangkas.

Oleh karena itu, Kementerian PUPR melihat hal ini diharapkan tidak dilakukan pemangkasan, karena lahan itu penting.

“Tentunya pengusaha saat ini tidak lepas dari kontirbusi lahan. Ketika ada pemangkasan dana lahan, maka akan bermasalah dalam pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu diharapkan dana ini diperjuangkan,” terangnnya.

“Infrastruktur tidak akan terbangun tanpa peran swasta dan sudah saatnya setiap kementerian tidak lagi mengandalkan belanjanya untuk kemajuan infrastruktur tapi mengandalkan regulasi untuk memudahkan investor ikut membangun infrastruktur,” saran Taufik. [Okezone]

Related posts