Tito Karnavian minta anak buah laporkan harta ke KPK

Komjen Tito Karnavian. (Viva)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kapolri terpilih, Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian akan menindak tegas anggota Polri yang tidak melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, ia tak menjelaskan lebih detail mengenai sanksi yang akan dijatuhi kepada anggota Polri yang tidak melaporkan LHKPN tersebut.

“Akan kita berlakukan sanksi internal secara bertahap supaya jangan terjadi goncangan. Perbaikan melalui mekanisme dari sistem pencegahan harus paralel dengan peningkatan kesejahteraan. Kalau ditekan sendiri tanpa memperbaiki sistem kesejahteraan, ini bisa menjadi goncang,” kata Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/7).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini menuturkan, pelaporan LHKPN sebagai wujud untuk menekan adanya budaya koruptif tersebut.

“Ada dua revolusi kultural yang dilakukan oleh polisi, yang petama masalah budaya koruptif yang tendensi. Kedua perilaku yang humanis. Dua itu yang harus kita kembangkan di Polri.” [Viva]

Related posts