135 orang lulus jadi PPK KIP Aceh Utara

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Dari 265 peserta yang telah mengikuti tes wawancara, sebanyak 135 orang pendaftar dinyatakan lulus sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KIP Aceh Utara.

“Sementara sebanyak 127 peserta lulus sebagai cadangan, dan tiga pendaftar dinyatakan tidak lulus,” demikian pengumuman dalam berita acara nomor 14.3/BA/VII/2016 tentang penetapan hasil wawancara terhadap calon anggota PPK pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara tahun 2017 yang ditandatangani Ketua KIP Aceh Utara, Jufri Sulaiman di sekretariat KIP setempat, Rabu (13/7).

Sementara itu berdasarkan pengumuman sebelumnya yang dikeluarkan oleh KIP Aceh Utara bernomor270/289. 4/VI/2016 tentang penrekrutan calon anggota PPK dalam Kabupaten Aceh Utara, bagi yang dinyatakan lulus maka siap-siap untuk mengikuti pelantikan pada Sabtu (16/7) mendatang.

Diberitakan sebelumnya, KIP Aceh Utara melakukan penrekrutan calon anggota PPK untuk Aceh Utara. Pihaknya hanya menerima sebanyak 135 orang anggota PPK untuk ditugaskan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara pada Pilkada 2017 yang tersebar di 27 Kecamatan. [Rajali Samidan]

Related posts