Gubernur Sumut diperiksa KPK hari ini

Gedung KPK. (Antara Foto)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi, hari ini.

Pemeriksaan Tengku Erry sebagai saksi terkait kasus suap kepada anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2020.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MA,” ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (14/7).

Pemeriksaan ini merupakan pengembangan kasus suap oleh mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut.

Pada pertengahan Juni lalu, KPK menambah tujuh tersangka dari DPRD Sumut yaitu Muhammad Afan, Budiman Nadapdap, Guntur Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Bustami, Zulkifli Husein, dan Parluhutan Siregar.

Pemberian suap ini terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tahun 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Sumut tahun 2013 dan 2014, pengesahan APBD Sumut tahun 2014 dan 2015, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Provinsi Sumut tahun 2015. [Okezone]

Related posts