Kominfo tak akan blokir Pokemon Go, pemain diimbau berhati-hati

Ilustrasi - seorang wanita memegang ponsel saat memainkan game Pokemon Go di Taman Lafayette di depan Gedung Putih, Washington DC, Selasa (12/7). (AFP)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan tidak akan memblokir permainan “Pokemon Go.” Hanya saja, pemain diimbau agar lebih berhati-hati saat berburu Pokemon.

Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kemekominfo, Ismail Cawidu mengatakan, permainan buatan Nintendo itu tidak melanggar ketentuan apa pun. Artinya, tidak perlu dilakukan pemblokiran.

“Dalam game itu tidak ada hal yang melanggar undang-undang atau aturan kita. Karena itu, Kemenkominfo tidak akan memblokir (Pokemon Go),” terang Ismail, Jumat (15/7).

Kemenkominfo hanya mengimbau agar orang-orang yang memainkan Pokemon Go berhati-hati dan tetap waspada pada situasi sekeliling. Selain itu, sebaiknya tidak memainkan permainan sambil berkendara atau menerobos wilayah pribadi orang lain.

“Saya sudah lihat sendiri (Pokemon Go). Jadi yang penting agar masyarakat tidak menggunakannya sambil berkendara atau (memainkannya) sampai turun ke jalan dan menerobos pekarangan milik orang lain,” pesan Ismail.

Pokemon Go memang berbeda dengan game mobile pada umumnya. Pasalnya, permainan buatan Nintendo dan Niantic ini mengusung konsep augmented reality, yaitu memadukan dunia virtual dengan dunia nyata.

Pemain diminta sungguh-sungguh berjalan di dunia nyata sambil menyusuri peta-peta virtual. Seiring perjalanan tersebut, pemain bisa menangkap Pokemon liar, bertarung di gym, atau sekadar mendapatkan item di Pokestop yang biasanya ditautkan pada bangunan-bangunan tertentu di dunia nyata.

Cara bermain seperti ini ternyata rentan dengan insiden berbahaya di dunia nyata. Misalnya, karena terlalu fokus pada peta virtual yang dibuat berdasarkan Google Maps dan peta permainan game Ingress, pengguna bisa benar-benar tersesat.

Contoh lainnya adalah kecelakaan yang baru-baru ini terjadi di Amerika Serikat. Seorang pengemudi mobil menabrak pohon karena terlalu fokus memperhatikan Pokemon di peta virtual.

Sebelumnya, beredar berita yang menyebut Kemenkominfo siap memblokir game Pokemon Go di Indonesia jika terindikasi ada potensi bahaya.

Hingga saat ini, Kemenkominfo juga belum mendapatkan aduan terkait konten game Pokemon Go. [Kompas]

Related posts