Para kontraktor protes tender paket penyewaan komputer PHE NSB

PT Pertamina Hulu Energi. (Antara Foto)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Proses tender paket penyewaan komputer dan pendukung IT yang dilelang secara umum di  Pertamina Hulu Energi (PHE NSB) Aceh menuai protes dari kontraktor lokal yang ada di sekitar lokasi PHE NSB.

Pasalnya, tender penyewaan komputer tersebut adalah untuk mendukung operasional PHE di Aceh, namun pendaftaran untuk pelelangan ini harus didaftarkan di kantor PHE pusat di Jakarta dan tidak boleh di kantor PHE Aceh.

Perwakilan dari PT Acehlink Media, Sofya mengatakan, pada tanggal 28 Juni 2016, PHE mengeluarkan pengumuman tender penyewaan komputer dan pendukung IT yang dimuat di salah satu koran lokal yang ada di Aceh.

Setelah membaca pengumuman tersebut, Sofyan menghubungi staf perwakilan procurement PHE yang ada di Kantor NSB Aceh, Ida. dari Ida didapat informasi bahwa ia tidak mengetahui tentang tender tersebut karena tidak ada pemberitahuan dari kantor pusat PHE yang ada di Jakarta.

Karena itu, pihak Procurement PHE yang ada di Aceh tidak berani untuk menerima pendaftaran untuk lelang tersebut jika tidak adanya perintah dari kantor pusat PHE di Jakarta, dan menyarankan untuk untuk menghubungi dan menanyakan langsung ke pelaksana tender tersebut di Jakarta, Agung Nugroho.

Sofyan pun mengirimkan email kepada Agung Nugroho untuk menanyakan perihal pendaftaran tender tersebut dan mendapatkan balasan bahwa tender tersebut pendaftarannya harus di Jakarta dan tidak boleh di Aceh dengan alasan kontraktor harus menunjukkan dokumen asli saat pendaftaran.

Merasa tidak puas dengan jawaban dari pihak procurement PHE, Sofyan membalas kembali email tersebut dan menanyakan jika peserta harus menunjukkan dokumen asli saat mendaftar kenapa harus ke Jakarta.

“Sedangkan PHE punya kantor perwakilan di Aceh, kan bisa saja dokumen asli ditunjukkan di kantor PHE Aceh, kecuali perusahaan yang akan mendaftar itu berdomisili di luar Aceh, itu pun seharusnya bagi perusahaan yang berminat mengikuti lelang yang terdekat dengan kantor PHE Aceh bisa mendaftar di Aceh,” imbuh sofyan.

Menurut pengakuan Sofyan, hingga saat ini belum ada balasan lagi terkait keluhan yang disampaikan pihak PHE tersebut. [Rajali Samidan]

Related posts