Senin, Kemenkes lakukan imunisasi korban vaksin palsu

Menteri Kesehatan, Nila Moeloek. (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan, Kemenkes memutuskan untuk melakukan imunisasi wajib kepada korban vaksin palsu.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk mitigasi atau upaya mengurangi risiko atas penggunaan vaksin palsu, yang dilakukan bersama Dinas Kesehatan Jakarta dan Dinas Kesehatan Jawa Barat.

“Besok, hari Senin, kami sudah mempersiapkan bersama dengan Dinkes Pemprov DKI Jakarta, Dinkes Jawa Barat. Sementara Banten belum karena datanya belum lengkap,” kata Nila di Kemenkes, Jakarta, Minggu (17/7).

Imunisasi wajib akan dilakukan secara bertahap di satu Puskesmas dan tiga rumah sakit. Di antaranya, Puskesmas Ciracas (Jakarta Timur), RSUD Ciracas (Jakarta Timur), RS Harapan Bunda (Jakarta Timur), dan RSIA Sayang Bunda (Bekasi).

“Tentu secara bertahap, jadi tidak sekaligus untuk keseluruhannya. Dari data tersebut tentu kami memintanya untuk hadir,” tutur Nila.

Nila mengatakan, sejak kemarin satgas telah menghubungi anak-anak yang ingin melakukan imunisasi wajib. Menurut dia, satgas telah menerima sekitar 20 daftar nama penerima imunisasi wajib dan masih akan bertambah.

Menurut Nila, keputusan imunisasi wajib dilakukan berdasarkan hasil rapat dengan satuan tugas penanggulangan vaksin palsu.

Langkah itu diambil setelah diketahuinya hasil penyidikan dari Bareskrim kepada 14 rumah sakit dan 8 klinik.

“Kami mencoba mencarikan data seusai dengan janji atau komitmen kami bahwa kami akan menyusuri pendataan,” ucap Nila.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan 23 tersangka terkait vaksin palsu. Tidak hanya dokter, mereka yang terlibat juga termasuk bidan, pemilik apotek, perawat, distributor, hingga produsen vaksin palsu.

Berdasarkan paparan Bareskrim Polri dan Kementerian Kesehatan di Komisi IX DPR, ada 14 rumah sakit, 8 klinik, dan tenaga kesehatan yang menggunakan vaksin palsu.

Sebagian besar beroperasi di sekitar Bekasi. Rinciannya, 10 RS di Kabupaten Bekasi dan tiga RS di Kota Bekasi. [Kompas]

Related posts