Kodim 0103 Aceh Utara musnahkan 15 hektar ladang ganja

Personil Kodim 0103 Aceh Utara memusnahkan ladang ganja 15 hektar di Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Minggu ( 17/7).

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Jajaran Kodim 0103 Aceh Utara, kembali berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja siap panen seluas 15 hektar di pedalaman Aceh Utara, Dusun Cot Mancang, Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Minggu ( 17/7).

Penemuan ladang ganja ini menurut Danunit Kodim 0103/Aceh Utara, Letda Inf Hariyanto berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya ganja siap panen milik OTK  seluas 15 hektar yang sedang dipanen oleh pemiliknya.

Sekira pukul 09.00 WIB anggota unit Intel Kodim 0103/Aceh Utara melakukan pengecekan info tersebut ke lokasi.

“Menindaklajuti informasi tersebut Komandan Kodim 0103 Letkol Inf Eka Wahyu Oktavian Cahyono
membentuk tim untuk mengecek kebenaran laporan tersebut,” kata Letda Hariyanto.

Pada pukul 11.00 WIB anggota Kodim 0103/Aceh utara menemukan ladang ganja siap panen dan sebahagian sudah ada yang dipanen pemiliknya.

Ganja tersebut langsung dilakukan pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar, sebagian barang bukti berupa pohon ganja Siap, 1 unit sepmor Jenis Yamaha Mio Ji nopol BL 4572 QH  diamankan ke Makodim 0103/Aceh Utara. [Rajali Samidan]

Related posts