Polres Aceh Timur pasang ranjau paku atasi balap liar

Ilustrasi ranjau paku. (Okezone)

Idi (KANALACEH.COM) – Untuk mengatasi balapan liar, aparat kepolisian memasang ranjau paku atau road block di sejumlah titik sepanjang Jalinsum Banda Aceh-Medan, khususnya wilayah hukum Polres Aceh Timur.

“Alat ini kami pasang jika kondisi sudah tidak dikendalikan. Artinya, jika pelaku balap tetap membandel setelah diingatkan, maka ranjau paku dipasang di jalan,” kata Kasat Sabhara Polres Aceh Timur, AKP Didik Suratno, Minggu (17/7).

Dikatakan, pihaknya telah melatih tatacara memasang ranjau paku terhadap polisi yang bertugas di polres atau polsek, Sabtu (16/7) lalu.

“Melatih tata cara memasang ranjau paku ini bertujuan memberikan pemahaman terhadap polisi, sehingga mampu mengambil sikap yang cepat dan tepat saat terjadi balapan liar yang sulit diatasi,” tambah Didik.

Didik menerangkan, alat ranjau paku tersebut berbentuk seperti barier (pembatas, red), tetapi lebih pendek dan sepanjang rangkaian terdapat paku yang tajam dengan jarak lima cm.

Didik juga menambahkan ranjau paku tersebut dipasang menyusul aksi balapan liar hingga jatuhnya korban jiwa di wilayah hukumnya, jalan dua jalur di depan Pusat Pemkab Aceh Timur.

“Penggunaan ranjau paku ini kita lakukan untuk memberi efek jera terhadap pelaku balap liar, sehingga hal serupa tidak terulang,” ujar AKP Didik. [Wol]

Related posts