Saipul Jamil diperiksa KPK terkait kasus suap

Saiful Jamil. (Kompas)

JAKARTA (KANALACEH.COM) – Saipul Jamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan, Senin (18/7).

Saipul dihadirkan dalam pemeriksaan kali ini sebagai saksi kasus suap yang dilakukan manager sekaligus kakak kandungnya, Samsul Hidayatullah kepada Panitera R Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kuasa hukum Saipul Jamil, Tito Hananta mengatakan kliennya tidak mengetahui soal dugaan kasus suap tersebut.

“SJ hari ini diperiksa sebagai saksi oleh KPK, berdasarkan keterangan SJ, dia enggak tahu sama sekali uang yang digunakan kakaknya, Samsul dalam kasus ini,” kata Tito Hananta saat ditemui di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

Tito menambahkan, panitera R tidak pernah menangani kasus pencabulan Saipul Jamil yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sehingga, kliennya tidak pernah berhubungan langsung dengan panitera R.

“Bahkan SJ tidak pernah berhubungan sama sekali dengan Majelis Hakim dan Paniteranya. Apalagi sama Panitera Rohadi, dan dia buka panitera dalam kasus SJ,” imbuhnya.

Kakak kandung sekaligus manager Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 15 Juni 2016.

Kasus suap tersebut diduga untuk meringankan vonis Saipul Jamil. Dalam sidang putusan yang digelar Selasa 15 Juni 2016 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil divonis tiga tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Sedangkan vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta. [Okezone]

Related posts