Skip to content
Home Berita Headline Siapa saja kini bisa ajukan "verified account" di Twitter

Siapa saja kini bisa ajukan “verified account” di Twitter

Redaksi | Kanal Aceh
20 July 201620 July 2016601 Views
Akun Twitter yang terverivikasi. (Getty Images)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Twitter membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mendapat tanda centang biru pada akunnya. Mulai hari ini, Rabu (20/7), pengguna bisa mengajukan formulir agar akunnya terverifikasi alias verified account.

Sebelumnya, verified account hanya tersedia eksklusif bagi brand maupun figur publik di bidang media, politik, seni, olahraga, dan bisnis. Verified account sendiri berfungsi untuk menandai bahwa sebuah akun dapat dipercaya.

Kesempatan terbuka untuk mendaftarkan verified account mengesankan semua orang bisa mendapat tanda khusus itu. Meski demikian, Twitter menggarisbawahi bahwa formulir yang diajukan akan tetap disaring secara ketat.

“Sebuah akun bisa terverifikasi jika teridentifikasi sebagai kepentingan publik,” kata perwakilan Twitter yang dilansir TheVerge, Rabu (20/7).

Twitter punya alasan khusus mengapa pihaknya seakan melonggarkan predikat verified account untuk umum. Menurut layanan mikroblog berlogo burung biru itu, ada banyak orang-orang berpengaruh di luar sana yang belum tertangkap radar Twitter.

“Kami ingin memudahkan orang-orang untuk menemukan kreator dan sosok berpengaruh di Twitter. Maka dari itu, masuk akal bagi kami untuk membuka pengajuan akun terverifikasi,” kata VP User Service Twitter, Tina Bhatnagar.

Dua di antara beberapa syarat untuk mendapat verified account adalah nama asli dan foto profil yang akurat. Jika sang pengaju menyertakan nama yang aneh dengan foto orang lain, Twitter tak akan mempertimbangkan akun itu sama sekali.

Saat ini, sekitar 310 juta warga maya merupakan pengguna aktif bulanan Twitter. Dari angka itu, 187.000 dibubuhi predikat verified account. Setelah pengajuan umum ini, entah berapa banyak jumlah verified account yang bakal berseliweran.

Anda bisa mengajukan verified account dengan mengisi formulir digital di tautan berikut ini. [Kompas]

#twitter#verified account
Share

Post navigation

Previous post BPPA minta Abu Razak ambil alih PA
Next post Forum Keuchik Nibong dukung Cek Mad

Related posts

  • Buntut Putusan MK, Pilkada Selanjutnya Bisa Mundur ke 2031

  • Besok Sabtu Jemaah Haji Tiba di Aceh, Keluarga Diminta Pakai Masker Saat Menjemput di Asrama

  • Mahasiswa Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Simpang 7 Ulee Kareng yang Berlubang

  • Penampilan Peserta FDK se- Kota Banda Aceh Selesai, Pemenang Diumumkan Nanti Malam

  • Dirlantas Polda Aceh Kombes Iqbal dan 2 Kapolres Dimutasi

  • Menteri Pertanian Ungkap Kecurangan Beras Rugikan Konsumen Rp99 T per Tahun

  • Indeks
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Social Network

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
Non AMP Version
©2017-2024 KanalAceh.com. Hak cipta dilindungi Undang-undang
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • Berita umum
    • Internasional
    • Teknologi
    • Editorial
  • Featured
  • Polhukam
    • Korupsi
    • Kriminal
  • Galery
    • Foto
    • Video
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Akademik
    • Religi
    • Sejarah
  • Tokoh
    • Opini
    • Profil
    • Wawancara
  • Wisata
    • Kuliner
Exit mobile version
%%footer%%