Skip to content
Mobile Menu
Kanal Aceh
  • Kanal Aceh
  • Home
  • Headline
  • Berita
    • Berita umum
    • Internasional
    • Teknologi
    • Editorial
  • Featured
  • Polhukam
    • Korupsi
    • Kriminal
  • Galery
    • Foto
    • Video
  • Olahraga
    • MotoGP
    • Sepakbola
  • Pendidikan
    • Akademik
    • Religi
    • Sejarah
  • Tokoh
    • Opini
    • Profil
    • Wawancara
  • Wisata
    • Kuliner
Home Berita Headline Siapa saja kini bisa ajukan "verified account" di Twitter

Siapa saja kini bisa ajukan “verified account” di Twitter

Avatar photo
Redaksi | Kanal Aceh
20 July 201620 July 2016616 Views
Akun Twitter yang terverivikasi. (Getty Images)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Twitter membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mendapat tanda centang biru pada akunnya. Mulai hari ini, Rabu (20/7), pengguna bisa mengajukan formulir agar akunnya terverifikasi alias verified account.

Sebelumnya, verified account hanya tersedia eksklusif bagi brand maupun figur publik di bidang media, politik, seni, olahraga, dan bisnis. Verified account sendiri berfungsi untuk menandai bahwa sebuah akun dapat dipercaya.

Kesempatan terbuka untuk mendaftarkan verified account mengesankan semua orang bisa mendapat tanda khusus itu. Meski demikian, Twitter menggarisbawahi bahwa formulir yang diajukan akan tetap disaring secara ketat.

“Sebuah akun bisa terverifikasi jika teridentifikasi sebagai kepentingan publik,” kata perwakilan Twitter yang dilansir TheVerge, Rabu (20/7).

Twitter punya alasan khusus mengapa pihaknya seakan melonggarkan predikat verified account untuk umum. Menurut layanan mikroblog berlogo burung biru itu, ada banyak orang-orang berpengaruh di luar sana yang belum tertangkap radar Twitter.

“Kami ingin memudahkan orang-orang untuk menemukan kreator dan sosok berpengaruh di Twitter. Maka dari itu, masuk akal bagi kami untuk membuka pengajuan akun terverifikasi,” kata VP User Service Twitter, Tina Bhatnagar.

Dua di antara beberapa syarat untuk mendapat verified account adalah nama asli dan foto profil yang akurat. Jika sang pengaju menyertakan nama yang aneh dengan foto orang lain, Twitter tak akan mempertimbangkan akun itu sama sekali.

Saat ini, sekitar 310 juta warga maya merupakan pengguna aktif bulanan Twitter. Dari angka itu, 187.000 dibubuhi predikat verified account. Setelah pengajuan umum ini, entah berapa banyak jumlah verified account yang bakal berseliweran.

Anda bisa mengajukan verified account dengan mengisi formulir digital di tautan berikut ini. [Kompas]

#twitter#verified account
Share

Post navigation

Previous post BPPA minta Abu Razak ambil alih PA
Next post Forum Keuchik Nibong dukung Cek Mad

Related posts

  • Komunitas Ayo Kita Berbagi Salurkan Bantuan Alat Tulis untuk Anak Yatim di Aceh Besar

  • Mualem Kumpulkan Bupati Walikota Bahas Perjuangan Otsus

  • Waspada Kamera Tersembunyi di Penginapan, Ini Cara Mengeceknya

  • Gempa 5,3 SR guncang Banda Aceh dan sekitarnya

    Data BMKG, Aceh Diguncang 3 Kali Gempa

  • Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Berencana di Aceh Tenggara

  • Polemik Blang Padang, Mualem: Lahan Itu Bukan untuk Pemerintah Tapi MRB

Berita Terbaru

  • Berita5 July 2025
    Komunitas Ayo Kita Berbagi Salurkan Bant…
  • Berita4 July 2025
    Mualem Kumpulkan Bupati Walikota Bahas P…
  • Berita4 July 2025
    Waspada Kamera Tersembunyi di Penginapan…
  • Gempa 5,3 SR guncang Banda Aceh dan sekitarnya
    Berita4 July 2025
    Data BMKG, Aceh Diguncang 3 Kali Gempa
  • Berita4 July 2025
    Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Berencana…

Trending

  • Berita, Headline375 Views
    Mantan Dirjen Perkeretaapian Dituntut 9 …
  • Berita, Headline363 Views
    Pemprov Aceh Siapkan Regulasi Jam Malam …
  • Berita, Headline354 Views
    Tipu Warga Ratusan Juta, Polisi Gadungan…
  • Berita, Headline349 Views
    Dua Bocah Asal Meulaboh Tenggelam di Pan…
  • Berita, Headline293 Views
    TNI AD Persilahkan Pemprov Aceh Kelola L…
Kanal Aceh
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Karir
  • Redaksi
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber

Social Network

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
©2017-2024 KanalAceh.com. Hak cipta dilindungi Undang-undang