Jumlah tangkapan nelayan Aceh 168 ribu ton per tahun

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, T. Diauddin. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Setiap tahun diperkirakan ada sekitar 168 ribu ton ikan tangkapan nelayan yang ada di Aceh. Bahkan, jumlah itu diklaim terus meningkat mengingat adanya moratorium illegal fishing yang diterapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, T. Diauddin kepada Kanalaceh.com seusai kegiatan seminar yang diadakan oleh LSM Aura di Hotel Grand Permatahati Banda Aceh, Kamis (28/7).

“Dalam satu tahun ada 168 ribu ton. Dengan adanya moratorium illegal fishing ini hasil tangkapan nelayan ini terus meningkat. Kemudian ada beberapa jenis ikan muncul kembali karena perbaikan ekosistem di laut,” katanya.

Lanjutnya, hal itu tidak terlepas dari beberapa peraturan yang tegas dari KKP untuk mencegah pencurian ikan di laut Indonesia.

Disinggung mengenai pendapatan asli daerah yang dihasilkan, ia mengatakan, pihaknya memang tidak memungut retribusi dari ikan tersebut karena ada aturannya.

“Namun, dari meningkatnya hasil tangkapan, kesejahteraan nelayan meningkat dibarengi dengan harga yang wajar. jadi, hanya perputaran uang saja yang tinggi di Aceh,” ujarnya.

Dalam perputaran uang, ia mencontohkan, di TPI lampulo, Banda Aceh, hasil tangkapan nelayan diperkirakan mencapai 50 ton per hari.

“Bayangkan jika harga ikan berkisar per kilonya 15-20 ribu, jadi di Lampulo saja perputaran uang sekitar satu miliar. Belum lagi di tempat lain yang ada di Aceh,” katanya.

Untuk meningkatkan hasil tangkapan nelayan, ia berharap kepada semua pihak yang terlibat, baik itu nelayan, panglima laot, dan toke ikan agar menjaga ekosistem laut dengan cara tidak menggunakan penangkap ikan yang dilarang. [Randi]

Related posts