Komunitas Aceh kirim petisi cap jempol ke Kemen LHK

Warga sedang memberikan tanda tangan dan cap jempol untuk mendukung aksi komunitas aceh guna mengirim petisi ke kementrian lingkungan hidup terkait maraknya perburuhan dan perdagangan harimau. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Menanggapi maraknya perburuhan harimau di dunia khususnya di Sumatera, komunitas Aceh yang terdiri dari aktivis lingkungan hidup dan beberapa LSM akan mengirimkan petisi cap jempol untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Aksi ini guna memperingati Hari Harimau Sedunia yang jatuh pada tanggal 29 Juli.

“Petisi cap jempol ini akan kita kirim ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk dibuat regulasi yang tegas. Kami harapkan bisa diberi hukuman yang tegas bagi para pemburu, pembunuh satwa liar itu,” kata kordinator aksi, Cut Ervida yang juga anggota dari Earth Hour Aceh, Kamis (29/7) di depan Masjid Baiturahman, Banda Aceh.

Ia menjelaskan, cap jempol itu diibaratkan sebagai simbol double tigers yang artinya melipatgandakan pupulasi harimau dua kali lipat. Di mana, diketahui populasi harimau di dunia, bahkan di Sumatera semakin menurun drastis akibat perburuhan.

Lanjutnya, maka dari itu pihaknya sangat serius menanggapi hewan langka tersebut dengan mengirim petisi dan tanda tangan dukungan di atas poster.

Sebelumnya, komunitas Aceh melakukan longmarch dari depan Masjid Baiturahman hingga Pasar Atjeh. Di depan Pasar Atjeh meraka melanjutkan aksinya. Dalam kegiatan itu, tidak hanya diikuti orang dewasa, namun juga diikuti anak-anak.

Pantauan Kanalaceh.com di lapangan, aksi komunitas itu juga mendapat simpati dari warga sekitar. Puluhan warga juga memberikan cap jempol beserta tanda tangan mereka untuk mendukung aksi tersebut. [Randi]

Related posts