KPK hadir di Aceh untuk ringankan beban pemerintah

Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif. (Kompas)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pimpinan KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, kehadiran KPK ke Aceh untuk  memberikan perhatian yang lebih khusus bagi provinsi paling ujung barat Indonesia ini.

“Gubernur Aceh dan seluruh jajarannya sangat terbuka menerima KPK, kita, untuk lakukan program-program sebagai tujuan utama kami ke Aceh ke depan,” katanya usai menandatangani MoU pencegahan dan penindakan korupsi di Banda Aceh, Rabu (3/8).

Menurutnya, untuk ke depan, KPK akan melakukan pengawasan khusus, dalam hal pengadaan barang dan jasa, dari tranparansi perizinan dan kegiatan pelayanan masyarakat, karena pontensi terjadinya korupsi dari dana outsus di Aceh di sejumlah kegiatan tersebut.

“Itu bukan cuma di Aceh, juga terjadi di seluruh Indonesia emang begitu. Nah untuk Aceh ini perlu dikedepankan. Dari sejumlah laporan masyarakat Aceh kepada KPK, dan yang paling banyak adalah terkait pengadaan barang dan jasa, kemudian perizinan dan pelayanan publik,”sebutnya.

Selain itu, Laode Muhammad Syarif juga  mengakui, ketidakpercayaan rakyat Aceh kepada KPK disebabka karena KPK dinilai tidak melakukan banyak hal di Aceh, namun demikian ia berharap kepercayaan orang Aceh kepada KPK akan terus meningkat tanpa harus ada penindakan terlebih dahulu terhadap oknum yang telah dilaporkan.

“Rakyat Aceh yang paling tidak percaya KPK dari semua provinsi di Indonesia, karena mereka bilang, KPK itu kita lapor-lapor tidak ada tindakan apa-apa,” ujarnya.

Laode menjelaskan terkait perhatian KPK terhadap Aceh, dikarenakan Aceh menjadi daerah modal di Indonesia, sumber daya alamnya banyak dan lain sebagainya.  “Kami minta bantuan Kapolda, Kejati dan bapak Pangdam nanti kalau ada pihak KPK yang datang kesini mohon dibantu,”lanjutnya.

Sementara itu Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyebutkan, rapat koordinasi tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka koordinasi, supervisi, pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan oleh KPK pada Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten kota se-Aceh.

“Khususnya bagi Aceh, pidana korupsi temasuk salah satu salah prioritas yang harus kita tangani.Oleh sebab itu berbagai upaya perlu dilakukan sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Aceh terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Zaini menyebutkan, program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dilakukan oleh KPK juga untuk membantu Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten kota se-Aceh untuk memperbaiki tatakelola pemerintahan melalui upaya-upaya pencegahan sejak dini terjadinya penyimpangan.

Zaini merincikan, yang menjadi fokus pencegahan yaitu proses perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, dan alokasi dana desa.

Selain rapat koordinasi, pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama terkait rencana aksi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi terintegrasi di Aceh.

Kegiatan tersebut selain dihadiri Gubernur Aceh Zaini Abdullah beserta unsur Forkopimda Aceh, juga turut dihadiri bupati dan wali kota se-Aceh serta kepala SKPA jajaran Pemerintah Aceh. [Chek]

Related posts