Sekolah di Indonesia dinilai belum siap terapkan sistem “full day school”

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. (Kompas)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Anggota Komisi X DPR, Dadang Rusdiana mempertanyakan gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menerapkan sistem “full day school” untuk pendidikan dasar (SD dan SMP), baik negeri maupun swasta.

Ia menilai, banyak sekolah di Indonesia yang belum memiliki fasilitas untuk mendukung kebijakan tersebut.

“Siapkah anak-anak kita dengan perubahan seperti ini, karena tentunya fasilitas yang disiapkan sekolah untuk sekolah sepenuh hari harus dilakukan pula,” kata Dadang saat dihubungi, Senin (8/8).

Fasilitas yang diperlukan, lanjut Dadang, mencakup sarana tempat istirahat yang memadai. Selain itu, kantin yang aman bagi kesehatan siswa dan terjangkau harganya.

“Sudah siapkah pemerintah, sementara ruang belajar saja masih banyak yang rusak,” kata Politisi Hanura ini.

Dadang juga menyoroti sekolah yang selama ini menerapkan duashift, pagi dan siang karena keterbatasan ruang kelas. Di sekolah seperti ini, full day school tak akan bisa diterapkan.

“Masa shift kedua harus belajar sampai tengah malam, kan enggak mungkin,” kata dia.

Oleh karena itu, Dadang meminta Mendikbud mengkaji terlebih dahulu kebijakan untuk memperpanjang waktu belajar di sekolah ini. Kajian yang dilakukan termasuk meneliti kesiapan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.

“Kalau perlu Komisi X membentuk panja dulu untuk menguji kesahihan konsep full days school tersebut,” ucap Dadang.

Mendikbud sebelumnya mengatakan, program itu digagas agar anak tidak sendiri ketika orangtua mereka masih bekerja.

“Dengan sistem full day school ini secara perlahan anak didik akan terbangun karakternya dan tidak menjadi liar di luar sekolah ketika orangtua mereka masih belum pulang dari kerja,” kata Mendikbud di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Minggu (7/8).

Menurut dia, kalau anak-anak tetap berada di sekolah, mereka bisa menyelesaikan tugas-tugas sekolah sampai dijemput orangtuanya seusai jam kerja.

Selain itu, anak-anak bisa pulang bersama-sama orangtua mereka sehingga ketika berada di rumah mereka tetap dalam pengawasan, khususnya oleh orangtua.

Untuk aktivitas lain misalnya mengaji bagi yang beragama Islam, menurut Mendikbud, pihak sekolah bisa memanggil guru mengaji atau ustaz dengan latar belakang dan rekam jejak yang sudah diketahui. Jika mengaji di luar, mereka dikhawatirkan akan diajari hal-hal yang menyimpang.

Menyinggung penerapan full day school dalam pendidikan dasar tersebut, mantan Rektor UMM itu mengatakan bahwa hal itu saat ini masih terus disosialisasikan di sekolah-sekolah, mulai di pusat hingga di daerah.

“Nantinya memang harus ada payung hukumnya, yakni peraturan menteri (permen). Namun, untuk saat ini masih sosialisasi terlebih dahulu secara intensif,” ujarnya. [Kompas]

Related posts