Tak diusung partai, Marniati maju lewat jalur independen

Pasangan Marniati-Amiruddin (duduk) saat melakukan tanda tangan komitmen bersama untuk maju menjadi calon walikota Banda Aceh periode 2017-2022 di channel cafe Banda Aceh, Senin (8/8). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Bakal calon (balon) Wali Kota Banda Aceh, Marniati yang juga Rektor Universitas Ubudiyah Indonesia lebih memilih jalur perseorangan (independen) untuk maju dalam bursa pilkada 2017 mendatang.

Hal itu disampaikan Marniati didampingi wakilnya Amiruddin saat konfrensi pers di channel cafe Banda Aceh, Senin (8/8).

“Jalur Independen lebih luas bekerja untuk masyarakat. Sebab,hari ini yang terbuka lebar adalah jalur independen,” ujar Marniati menjawab kanalaceh.com.

Ia menyebutkan, selama ini pihaknya sudah menjalin komunikasi politik dengan beberapa partai politik seperti, demokrat, Nasdem, PAN , PBB, PDI-P, Perindo dan PKPI. Namun, Marniati yang akrab disapa Buk Rektor ini lebih memilih jalur Independen.

Selama ini, lanjutnya, beberapa kali pihaknya mengupayakan dan mengharapkan pada dukungan partai untuk kendraan politiknya, agar dapat memenangkan perhelatan pilkada Banda Aceh 2017 telah ditempuh dengan cara pendekatan dengan partai politik.

“Meskipun tidak lewat partai. Namun, jalur independen terbuka buat kami berdua dan pak Amir mengatakan kesiapan, lalu kami siap dengan administrasi yang ditetapkan KIP Banda Aceh,” ungkapnya.

Pasangan Marniati-Amiruddin sendiri sudah mengantongi KTP sejumlah 7300 lembar. Sementara yang ditetapkan KIP Banda Aceh untuk syarat dukungan melalui calon perseorangan sejumlah minimal 7086 lembar KTP.

“Dukungan yang sudah terkumpul 7300 KTP, tapi dukungan yang mengalir itu 22ribu. Sementara yang ditetapkan KIP 7086. Kita kumpulkan 7300 untuk mengantisipasi adanya KTP ganda,” ungkap buk rektor.

Seusai konfrensi pers, pasangan balon walikota Banda Aceh tersebut menyerahkan syarat dukungan jalur perseorangan ke KIP Banda Aceh.

Sebagaimana diketahui, KIP Banda Aceh menetapkan syarat dukungan perseorangan minimal 3 persen dari jumlah penduduk Banda Aceh dan tersebar sekurang-kurangnya 50 persen dukungan dari 9 kecamatan dalam wilayah Banda Aceh, yaitu 5 kecamatan. [Randi]

Related posts