Kelitu ditetapkan sebagai Gampong Iklim Aceh

Penyerahan prasasti penetapan Kampung Kelitu sebagai Gampong Iklim Aceh. (Ist)

Takengon (KANALACEH.COM) – Kampung Kelitu, Kecamatan Bintang ditetapkan sebagai satu dari empat Gampong Iklim di Provinsi Aceh, Selasa (9/8). Tiga kampung lain yaitu Ulee Lheue Banda Aceh, Iboih Sabang dan Saree Aceh Besar.

Penetapan Kampung Kelitu sebagai Gampong Iklim Aceh ditandai dengan penyerahan prasasti yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah oleh Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Aceh, Iskandar kepada Reje (kepala kampung) Kelitu disaksikan oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin.

Menurut Iskandar, penetapan Kampung Kelitu merupakan tindak lanjut dari peluncuran Gampong Iklim tingkat provinsi yang dilakukan oleh Gubernur Aceh pada 26 Mei 2016 lalu.

“Kampung Kelitu bersama dengan tiga kampung lainnya di Aceh diharapkan menjadi pilot project sebagai kampung iklim yang didukung oleh partisipasi dan perhatian masyarakat terhadap lingkungan,” ujar Iskandar.

Untuk menyukseskan program tersebut, pihak Bapedal Aceh memfasilitasi tong sampah sebanyak 150 unit, 4 unit bank sampah plastik dan penanaman 5.000 bibit tanaman berjenis Pinus, Cemara Gunung dan Pucuk Merah.

“Pohon yang ditanam nanti harus sampai tumbuh, kami sediakan biaya pemeliharaannya,” ucap Iskandar.

Sementara Nasaruddin berharap dengan dipilihnya Kampung Kelitu sebagai salah satu Gampong Iklim Aceh agar masyarakat setempat dapat memberi contoh sikap untuk menjaga dan melestarikan lingkungan.

“Lingkungan yang kita jaga dan lestarikan bukan hanya untuk saat ini, tapi bagaimana berlanjut dapat dinikmati oleh generasi penerus nanti,” ujar Nasaruddin. [Sammy/rel]

Related posts