Gubernur bahas kendala implementasi UUPA bersama Komite I DPD RI

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI ruang rapat potensi daerah Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (10/8). (Humas Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah menerima kunjungan kerja Komite I DPD RI guna membahas berbagai permasalahan terkait implementasi turunan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) di Ruang Potensi Daerah, Banda Aceh, Rabu (10/8).

Rombongan anggota senator Komite I DPD RI dipimpin oleh Fachrul Razi bersama sepuluh anggota senator DPD RI serta dua orang staf khusus dari Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Zaini menyinggung beberapa hal yang menjadi kendala dalam implementasi UUPA, di antaranya menyangkut Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kewenangan Pemerintah yang Bersifat Nasional di Aceh, pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh serta beberapa hal lainnya.

Terkait dengan PP tentang kewenanangan Aceh, Zaini menilai PP yang telah diterbitkan oleh Presiden Jokowi beberapa bulan lalu dinilai belum menggambarkan semangat keadilan dan perdamaian seperti mana yang tertuang dalam MoU Helsinki dan UUPA.

Menurut Zaini, berdasarkan perjanjian yang telah disepakati dalam MoU Helsinki, Aceh berhak melaksanakan kewenangan dalam semua sektor publik, administrasi sipil dan peradilan, kecuali dalam enam hal, yaitu: bidang hubungan luar negeri, pertahanan luar, keamanan nasional, moneter dan fiskal, kekuasaan kehakiman dan kebebasan beragama.

“Namun dalam PP Tentang Kewenangan Aceh yang Bersifat Nasional, kami menemukan masih banyak hal-hal yang belum sepenuhnya diberikan kewenangan kepada Aceh dari Pemerintah Pusat,” katanya.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengatakan pihaknya akan mendorong pihak di Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembahasan perubahan mengenai PP Kewenangan Aceh dan berjanji akan memfasilitasi segala kegiatan Pemerintah Aceh yang berhubungan langsung dengan Pemerintah Pusat agar terbentuknya komunikasi yang baik dan lancar antara daerah dan pusat.

“Selain dukungan dan intervensi DPD RI terhadap kementerian terkait, saya juga yakin hubungan baik antara Gubernur Zaini dengan presiden dan wakil presiden mampu memperlancar urusan dalam menghasilkan turunan UUPA sesuai dengan MoU Helsinki,” kata Fachrul. [Sammy/rel]

Related posts