Per Oktober 2016, 537 ASN Aceh Tengah naik pangkat

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Rabu (10/8). (Ist)

Takengon (KANALACEH.COM) – Sebanyak 537 Aparatur Sipil Negara (ASN) Aceh Tengah mendapat kenaikan pangkat per 1 Oktober 2016. Dari jumlah tersebut sebanyak 223 di antaranya diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin di sela pelaksanaan apel pagi di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Rabu (10/8).

Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Aceh Tengah, Irlina Aida, SK kenaikan pangkat 314 orang lagi masih diproses, masing-masing 134 golongan IV yang saat ini masih diverifikasi di BKPP Aceh dan sebanyak 180 SK golongan II dan III masih berproses di Kanreg XIII BKN Aceh.

Penyerahan SK yang dilakukan 2 bulan lebih awal dari waktu dimulainya kenaikan pangkat dikatakan Irlina merupakan bagian dari fakta integritas unit kerja yang dipimpinnya.

“Kami sudah berkomitmen untuk menjalankan fakta integritas dengan melaksanakan pelayanan proses kenaikan pangkat dua bulan sebelum TMT sudah harus diterima oleh aparatur yang bersangkutan,” ujar Irlina.

Sementara Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin usai menyerahkan SK kenaikan pangkat menegaskan kepada Kepala SKPK di jajarannya untuk segera memasukan daftar gaji baru per 1 Oktober 2016 bagi ASN yang menerima kenaikan pangkat.

“Tidak ada lagi istilah tunda atau rapel gaji, bayarkan sesuai dengan waktu terhitung mulai naik pangkat,” tegasnya.

Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Nas ini, kenaikan pangkat bukan hak, tapi penghargaan diberikan kepada aparatur yang sudah memenuhi syarat

Bagi aparatur yang sudah naik pangkat setingkat lebih tinggi, kata Nasaruddin, menjadi pertanda makin tinggi tanggung jawab.

“Jangan disamakan dengan pangkat yang lebih rendah, sebaliknya aparatur yang memiliki pangkat lebih tinggi harus menjadi contoh teladan bagi yang lain,” ujarnya. [Sammy/rel]

Related posts