Tak terima anaknya dihukum, guru dianiaya orangtua siswa

Ilustrasi pemukulan. (Merdeka)

Makassar (KANALACEH.COM) – Seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2 Makassar, Dahrul (52), dianiaya oleh Adnan Achmad (43), seorang orangtua siswa, saat proses belajar berlangsung, Rabu (10/8).

Akibat penganiayaan itu, Dahrul mengalami luka memar di wajah dan mulutnya. Dahrul lalu melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya kepada Polsekta Tamalate.

Penganiayaan ini terjadi setelah anak Adnan ditegur oleh Dahrul karena tidak mengerjakan tugas dan tidak membawa perlengkapan menggambar dan buku. Dahrul lalu menyuruhnya keluar dari ruang kelas.

Muh Alif pun lalu menelpon ayahnya dan menceritakan perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya. Tidak lama kemudian, Adnan datang dan langsung memukul wajah korban.

“Orangtuanya datang ke sekolah gara-gara anaknya dipukul dan disuruh keluar kelas. Namun terjadi cekcok hingga guru tersebut dipukul di bagian wajah,” kata Kepala Polsekta Tamalate, Kompol Muhammad Azis Yunus.

Anggota Bimmas yang berjaga di sekitar lokasi kejadian segera mengamankan pelaku.

“Ratusan siswa sudah keluar dari ruang kelas dan hendak menghakimi pelaku yang memukul gurunya. Jadi korban sudah kita terima laporannya dan pelaku sementara kita amankan,” tuturnya.

Di hadapan polisi, Adnan mengaku datang ke sekolah ingin bertemu guru tersebut. Dia mengaku refleks memukul korban karena emosi.

Sementara itu, sang guru mengaku hanya memberi hukuman kepada sang anak karena tidak mengerjakan pekerjaan rumah dan tidak membawa alat gambar.

“Saya terpaksa memukul karena dia mengeluarkan kata-kata kotor saat diminta keluar dari ruangan,” tutur Dahrul. [Kompas]

Related posts