Warga Aceh Selatan tunggu 26 tahun untuk naik haji

Ilustrasi - pelepasan JCH. (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Tapaktuan (KANALACEH.COM) – Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra mengatakan umat Islam di daerahnya harus menunggu 26 tahun untuk bisa melaksanakan ibadah haji, karena daftar tunggu dari daerah itu mencapai 2.600 orang.

“Kuota haji dari Aceh Selatan setiap tahun hanya 100 orang, sedangkan sampai saat ini yang sudah menunggu 2.600 orang. Jadi, jika ada warga yang mendaftar sekarang maka harus menunggu selama 26 tahun untuk bisa haji,” katanya di Tapaktuan, Kamis (10/8).

Pernyataan itu disampaikan Sama Indra dalam sambutannya saat melepas keberangkatan 124 orang calon jamaah haji asal Kabupaten Aceh Selatan menuju embarkasi Banda Aceh, di halaman Masjid Agung Istiqamah, Tapaktuan.

“Oleh sebab itu, kami mengharapkan kepada calon haji yang telah diberi anugerah oleh Allah SWT bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah, gunakanlah kesempatan ini sebaik mungkin, karena peluang haji untuk tahun-tahun berikutnya semakin sulit, mengingat banyaknya calon haji pada daftar tunggu,” katanya.

Sama Indra atas nama Pemkab Aceh Selatan berharap kepada jamaah calon haji agar ketika berada di tempat-tempat mustajab dapat mendoakan daerah dan masyarakat Aceh Selatan sehingga terhindar dari bencana serta terjaganya perdamaian dan meningkatnya kemakmuran masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Keistimewaan dan Kesra Setdakab Aceh Selatan, Musannif mengatakan sebagai bentuk dukungan dan partisipasi terhadap seluruh calon jamaah haji, Pemkab Aceh Selatan telah mengambil kebijakan memberikan bantuan uang saku sebesar Rp43 juta terhadap 86 calon jamaah haji yang tergabung dalam kloter IV tersebut dengan masing-masing mereka menerima Rp500 ribu.

Selain uang saku, kata Musannif, Pemkab Aceh Selatan juga memberikan bantuan dengan menggratiskan sewa kamar hotel selama berada di Banda Aceh sebelum masuk asrama haji.

“Bantuan yang diberikan tersebut mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, karena khusus tahun ini ditambah gratis sewa hotel yang tidak diterima oleh calon jamaah haji Aceh Selatan sebelumnya,” kata Musannif.

Secara terpisah, Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Aceh Selatan, Zainizar menyebutkan, dari 124 jemaah calon haji asal Aceh Selatan yang akan menunaikan ibadah haji yang tertua berusia 88 tahun.

“Yang paling tua bernama Siti Raksam, berumur 88 tahun, penduduk Desa Limau Purut, Kecamatan Kluet Utara. Sedangkan yang termuda, Sukmawati, berusia 37 tahun, warga Desa Pasar, Tapaktuan,” sebutnya.

Menurutnya, ke-124 jamaah calon haji tersebut akan diberangkat dalam dua kloter, yakni haji reguler sebanyak 86 orang ditambah satu orang Tim Penyelenggara Haji Daerah masuk kloter IV yang akan diberangkat dari Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh pada Sabtu (13/8).

Sedangkan haji tambahan sebanyak 38 orang masuk kloter VIII yang akan diberangkatkan dari Banda Aceh pada Kamis (18/8). [Antaranews]

Related posts