Dua SD di Meulaboh terapkan “full day school”

Ilustrasi - Full day School. (Antara Foto)

Meulaboh (KANALACEH.COM) – Dua sekolah dasar (SD), yakni SD Percontohan dan SDN 14 Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, menerapkan “full day school” atau sistem belajar sepenuh hari karena dinilai sangat merangsang untuk peningkatan kualitas mutu pendidikan.

“Hanya, selama ini belum diberi nama “full day school”. SD Percontohan itu sudah full belajarnya dari pagi sampai sore. Sedangkan untuk SDN 14 telah kami pangil kepala sekolah dan pengawas untuk kami dengarkan apa sudah melakukan sosialisasi ke orang tua anak didik,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh Barat Zulkarnaini di Meulaboh, Senin (15/8).

Zulkarnaini menilai penerapan belajar sepenuh hari tersebut sangat tepat dilaksanakan pada semua jenjang pendidikan di daerah itu untuk membangun karakter serta pengawasan lebih dari sekolah terhadap anak didik daripada membiarkan anak didik tinggal di rumah.

Menurut dia, dari 1.200-an guru tingkat SD hingga SMA di daerah itu sebagian besar adalah guru agama sehingga sangat tepat bila tenaga pengajar ini dioptimalkan untuk kegiatan usai belajar umum selama anak didik di sekolah.

Hanya, lanjut dia, “full day school” tidak mungkin diterapkan secara keseluruhan pada 300-san sekolah di daerah itu karena terbentur oleh fasilitas infrastruktur.

“Kami pasti akan menerapkan itu, mungkin sebagai ‘pilot project’ adalah beberapa sekolah seputar kota Meulaboh dulu. Mengenai tenaga pengajar kami cukup, malahan banyak guru juga masih membutuhkan jam tambahan di sekolah lain untuk pencapaian jam mengajar untuk sertifikasi,” jelasnya.

Menurut dia, “full day school” adalah program yang terintegrasi dalam pencapaian semua aspek peningkatan mutu dan kualitas tenaga pengajar serta berperannya sekolah dengan tidak membiarkan anak didik sendirian saat orang tua mereka belum pulang dari tempat kerja.

Dengan “full day school” pula, tambah Zulkarnain, penerapan syariat Islam di sekolah dapat dilaksanakan dan diawasi dengan baik, artinya semua sekolah dapat dianjurkan melaksanakan shalat berjamaah setiap waktu secara menyeluruh.

“Jadi, bukan hanya sekolah tertentu, tapi semua tingkatan, mulai dari kelas III SD hingga SMA itu sudah harus melaksakan shalat berjamaah di sekolah,” katanya. [Antaranews]

Related posts