Petugas PMKS dan PSKS di Aceh Utara pertanyakan honor

Tahun ini pensiunan PNS tak dapat THR
Ilustrasi honor/gaji.

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Sejumlah petugas pendataan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di beberapa Kecamatan, Kabupaten Aceh Utara pertanyakan honorarium.

Diketahui, masing-masing petugas yang direkrut oleh pemerintah daerah melalui Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kabupaten Aceh Utara mulai melakukan pendataan sejak dua bulan yang lalu. IPSM memberikan waktu selama 14 hari untuk menyelesaikan pendataan itu kepada masing-masing petugas.

“Kami bekerja semaksimal mungkin, dan sesuai perintah. Akan tetapi entah apa sebabnya sehingga sampai dengan hari ini honor belum diberikan. Janjinya honor diberikan sebelum lebaran Idul Fitri,” ujar beberapa petugas PMKS, Minggu (21/8).

Sekjen IPSM Aceh Utara, Mukhtaruddin S.Pd kepada mengatakan, honor belum dapat diberikan karena di tingkat kecamatan masih ada yang belum menyerahkan hasil pendataan ke Kecamatan maupun Kabupaten.

Untuk kecamatan yang belum diberikan honor, sambungnya, yakni Kecamatan Cot Girek, Paya Bakong, Syamtalira Bayu, Seuneuddon dan Baktiya. Maka diharapkan bagi kecamatan itu dapat segera menyelesaikan rekapitulasi pendataan tersebut.

“Saya harap untuk di lima Kecamatan itu segera menyelesaikan data tersebut. Jika semuanya sudah selesai, maka langsung kita serahkan honornya. Honor setiap petugas kita berikan Rp 225 ribu, dan uang sudah ada. [Wol]

Related posts