Satu lagi mahasiswa Indonesia ditangkap di Turki

Menlu Retno LP Marsudi dalam sidang dengar pendapat dengan Komisi I DPR RI. (Okezone)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Baru saja bersuka cita atas kembalinya dua mahasiswi Indonesia yang ditahan Pemerintah Turki, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI harus kembali bekerja keras.

Pasalnya, ada satu mahasiswa Indonesia lagi yang ditangkap otoritas negara pimpinan Recep Tayyip Erdogan tersebut.

Fakta ini terungkap dalam sidang dengar pendapat antara Menlu Retno LP Marsudi dengan Komisi I DPR RI, Rabu (31/8). Retno menyebutkan, ada seorang lagi WNI mahasiswa ditahan pemerintah Turki pada 26 Agustus lalu.

Retno mengakui dinamika politik di Turki saat ini memang tengah rawan. Handika Lintang Saputra yang ditangkap sebelum kudeta pecah di Ankara dan Istanbul saja sejauh ini masih dalam proses hukum.

Namun, sudah kecolongan dengan seorang lagi mahasiswa yang harus ditahan karena tersangkut tuduhan serupa.

“Tadi malam, KBRI Ankara telah berhasil membuat janji dengan otoritas peradilan Turki untuk dipertemukan dengan Handika Lintang Saputra pada 1 September. Tetapi, kami menerima kabar pada 26 Agustus ada seorang lagi yang ditahan. Segera setelah penangkapan, kami minta akses kekonsuleran, tetapi untuk yang terakhir ditangkap ini belum diberikan akses kekonsuleran,” jelasnya.

Identitas mahasiswa yang ditangkap otoritas Turki pada 26 Agustus saat ini belum diungkap Kemlu. Kasusnya juga masih dipertanyakan oleh peserta diskusi.

Dalam sidang dengar pendapat ini, Komisi I DPR RI meminta penjelasan Retno terkait enam isu global yang akhir-akhir ini mengancam keselamatan WNI.

Sebut saja penangkapan ABK WNI di perairan FIlipina Selatan, penahanan 177 WNI calon jamaah haji di Filipina dan penangkapan tiga mahasiswa di Turki pascakudeta militer.

Secara umum, peserta sidang mengapresiasi penjelasan yang diberikan Retno. Pembebasan cepat dilakukan, diplomasi intensif dan terbilang tanggap menghadapi peristiwa tersebut. [Okezone]

Related posts