Diduga hamili perempuan lain, oknum sekdes di Nagan Raya dilaporkan ke polisi

Ilustrasi. (Merdeka)

Suka Makmue (KANALACEH.COM) – Seorang oknum aparat desa yang menjabat sebagai sekretaris desa di sebuah gampong di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (2/9) resmi dilaporkan kepada aparat kepolisian setempat dengan tuduhan menghamili istri orang.

Aparat kepolisian yang mendapatkan laporan ini langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan indikasi perzinahan, namun hingga Jumat (2/9) siang aparat desa yang telah dilaporkan ke aparat penegak hukum belum ditangkap karena polisi masih mendalami kasus ini.

Kapolres Nagan Raya AKBP Mirwazi MH membenarkan bahwa seorang aparat desa di Kecamatan Darul Makmur telah dilaporkan ke polisi terkait tuduhan menghamili istri orang.

“Nah dalam kasus ini, pelapornya adalah orangtua perempuan. Kita harus menyelidiki kasus tersebut secara hati-hati karena sejauh ini kita masih melihat apakah dalam kasus tersebut terdapat unsur tindak pidana atau bukan,” kata AKBP Mirwazi di Nagan Raya, Jumat (2/9).

Ia mengakui, berdasarkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan penyidik yang menerima laporan tersebut di Mapolsek Darul Makmur menyebutkan, istri yang diduga selingkuhan aparat desa tersebut sebelumnya telah bersuami.

Namun, status hubungan suami istri perempuan yang diduga dihamili oleh oknum sekdes tersebut telah lama ditinggal oleh sang suami selama bertahun-tahun dan tidak pernah pulang ke rumah.

Sedangkan oknum sekdes tersebut, kata Mirwazi, juga telah memiliki seorang istri dan diduga memiliki hubungan tanpa ikatan pernikahan dengan seorang perempuan yang bukan istrinya yang sah.

“Namun belakangan perempuan lain yang dicintai oleh oknum aparatur gampong ini melahirkan seorang anak dari hubungan gelap tersebut,” ujarnya. [Serambi]

Related posts