Haji Uma harapkan KKR Aceh dapat segera berjalan efektif

Ilustrasi - Pengunjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Hak Asasi Manusia (GMPHM) Universitas Malikussaleh melakukan aksi memperingati Hari HAM Internasional, di Lhokseumawe, 10 Desember 2015. (Antara Foto)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman yang akrab dikenal sebagai Haji Uma memberi apresiasi kepada DPRA yang telah menyelesaikan pemilihan anggota komisioner KKR Aceh melalui uji kepatutan dan kelayakan.

“ini merupakan sebuah tahapan penting dalam proses pembentukan KKR Aceh, mengingat jalan panjang yang dilalui dengan usia MoU Helsinki yang telah melewati 10 tahun,” ujarnya.

KKR, kata Haji Uma menjadi agenda penting dalam proses perdamaian Aceh karena berkaitan pencarian kebenaran atas tindakan pelangggaran HAM dan pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban dari konflik panjang Aceh.

“Bukan untuk mengadili, namun menjadi instrumen pembelajaran terkait bentuk dan pola kejahatan HAM yang terjadi selama konflik Aceh di masa lalu, agar dapat dicegah dan tidak berulang di masa depan,” tuturnya.

Karena itu, Haji Uma berharap kepada para pihak terkait terutama DPRA dan Gubernur Aceh untuk mempercepat proses pembentukan KKR Aceh, mengingat dalam waktu dekat ke depan akan tersita perhatian dan energi terhadap proses pilkada yang akan diselenggarakan di awal tahun 2017.

“KKR Aceh adalah sejarah penyelesaian HAM bagi Indonesia, karena Aceh adalah pertama di Indonesia yang memiliki lembaga KKR di Indonesia,” sebut Haji Uma.

Bahkan, lanjutnya, secara nasional Indonesia saat ini tidak memiliki payung hukum terkait KKR pasca pembatalan atas Undang-undang No. 27/2004 tentang KKR oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2006 lalu.

“Jadi, KKR Aceh nantinya dapat menjadi model bagi KKR nasional yang belum pernah sama sekali terbentuk di Indonesia,” demikian disampaikan Haji Uma. [Sammy/rel]

Related posts