KIP Langsa dan Kejari teken MoU Pilkada

Ketua KIP Kota Langsa dan Kejari Kota Langsa menujukkan penandatanganan MoU, Senin (5/6). (Erza)

Langsa (KANALACEH.COM) – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa dan Kejaksaan Negeri Langsa menandatangani MoU perjanjian kerja sama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara dalam rangka pelaksanaan pilkada tahun 2017.

Penandatanganan MoU yang meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pelayanan hukum dengan ketentuan-ketentuan lainnya sebagaimana disepakati bersama tersebut dilakukan oleh Ketua KIP Kota Langsa, Agusni AH dan Kajari Langsa, La Kamis di ruang kerja Kajari Langsa, Senin (5/9).

Dalam kesempatan tersebut, Agusni AH menyebutkan, pelaksanaan Pilkada tahun 2017 di Kota Langsa saat ini sudah memasuki ketahap krusial.

Salah satu contoh seperti verifikasi faktual calon perseorangan yang dikhawatirkan memungkinkan akan terjadi gugatan-gugatan.

“ Oleh sebab itu kerja sama ini sangat penting dilakukan sehingga dengan adanya bantuan hukum secara perdata ini, bila nanti adanya gugatan-gugatan bisa langsung dihandle pihak kejaksaan,” ujarnya.

“Adapun lingkup bantuan hukum yang diberikan ini merupakan frame bagi kami selaku penyelenggara akan tetap menaatinya sesuai perjanjian,” kata Agusni yang didampingi sekretarisnya, Muhammad Dahlan.

Kajari Langsa, LA Kamis mengatakan kerja sama tersebut bertujuan melingkupi  masalah-masalah hukum perdata dan tata usaha negara sehubungan dengan pelaksanaan pilkada dalam tugas-tugas KIP atau KPU.

“Menyangkut objek hukum, kami siap memberikan semuanya bentuk bantuan hukum perdata dan PTUN apabila dibutuhkan nantinya,” ujarnya. [Erza]

Related posts