Polri diminta tangkap pelaku penyebar kebencian SARA di medsos

Ilustrasi. (Merdeka)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Aceh melakukan aksi di depan Polda Aceh, Senin (5/9). Mereka meminta pihak kepolisian segera menangkap aktivis ForBali pelaku penebar kebencian di sosial media dengan isu SARA, Gendo Suardana.

Aksi ini dilakukan secara serentak di seluruh tanah air demi mendesak Polri agar segera menindak siapa saja yang menebar fitnah dan ujaran kebencian SARA di media sosial sesuai pasal 28 UU ITE dan pasal 16 UU no 40 tahun 2008.

Koordinator aksi, Yoyon Pardianto mengatakan, kedatangan mereka ke markas kepolisian daerah Aceh itu bukan untuk membuat onar.

“Kami datang kesini bukan untuk membuat kerusuhan, kami kemari untuk mengajak bapak-bapak polisi yang terhormat untuk bersama-sama menjaga keutuhan republik ini,” tegasnya.

Dalam orasinya, Yoyon juga menyampaikan tuntutan kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku penyebar kebencian dan permusuhan dengan isu SARA terhadap fisik manusia, marga dan organisasi.

“Tangkap pelaku teror melalui sosial media maupun pelaku yang mendatangi rumah aktivis Pospera, dan menteror anak dan istri aktivis Pospera,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan yang turun menemui massa mengatakan, pihaknya akan merespons tuntutan yang disampaikan Pospera.

“Kami sangat menghargai upaya teman-teman dari Pospera Aceh yang menyuarakan isu ini, kami juga akan konsen dengan ini, semoga ini menjadi energi positif untuk membangun persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Kombes Pol Gunawan. [Rel]

Related posts