Polsek Trienggadeng tangkap perempuan pembuang bayi

Polsek Trienggadeng menangkap perempuan pelaku pembuang bayi. (Wol)

Meuredu (KANALACEH.COM) – Seorang perempuan berinisial TI (36 tahun) asal Desa Peuneulot Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen ditangkap anggota Polsek Trienggadeng, Pidie Jaya, belum lama ini.

Diduga, TI adalah ibu dari bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan warga Desa Meucat, Kemukiman Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Selasa (6/9) malam.

“Pelaku ditangkap karena kami menduga ikut serta membuang bayinya yang ditemukan warga Pangwa,” kata Kapolres Pidie, AKBP Mohd Ali Khadafi, didampingi Kapolsek Trienggadeng, Ipda Mulyadi SH, Jumat (9/9).

Kapolres menyebutkan penangkapan TI dilakukan anggota Polsek Trienggadeng, setelah serangkaian penyelidikan. Pada Rabu (7/9) lalu, Kapolsek Trienggadeng mendapat informasi dari salah satu petugas kesehatan Pidie Jaya yang menyebutkan ada perempuan yang melahirkan di Desa Peneulut Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam.

Namun, bayinya tidak lagi bersama ibunya dan diduga telah dibuang. Kamis (8 /9) kemarin, Kapolsek Trienggadeng mendalami informasi tersebut dengan berkoordinasi dengan tim medis di RS Telaga Bunda Bireuen.

Setelah mendapat kiriman data rekap medik perempuan yang melahirkan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan RSU Pidie Jaya guna pencocokan. Setelah menerima hasil tim medis, Kapolsek Trienggadeng memerintahkan anggotanya menjumpai TI.

“Akhirnya tersangka TI mengakui bayi tersebut adalah anaknya hasil hubungan gelap dengan seorang lelaki berinisial M (36 tahun) yang juga warga Pandrah,” papar AKBP Mohd Ali Khadafi. [Wol]

Related posts