Kemenkeu gelar Rakor Alokasi DAK 2017 untuk Aceh

Setda 2016

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kementerian Keuangan RI bersama Komite IV DPD-RI dan Bappenas menggelar Rapat Koordinasi Singkronisasi dan Harmonisasi Kegiatan Dana Alokasi Khusus Fisik untuk Aceh tahun 2017 di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Senin (26/9).

Rapat Koordinasi tersebut dilaksanakan untuk melakukan sinkronisasi terkait rencana kegiatan pembangunan nasional di Aceh yang didanai oleh Danan Alokasi Khusus tahun anggaran 2017.

Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan menyampaikan, Dana Alokasi Khusus atau disingkat DAK merupakan dana yang bersumberkan dari APBN yang dialokasikan ke daerah untuk mendanai kegiatan khusus yang menjadi urusan daerah bersangkutan sesuai dengan skala prioritas nasional.

DAK diberikan untuk membantu daerah dalam mendanai kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana pelayanan dasar, sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan sesuai sasaran prioritas nasional.

Khusus untuk Aceh kata Zaini, usulan DAK tahun 2017 telah sampaikan kepada Pemerintah Pusat pada Juni lalu.

“Hari ini Kementerian Keuangan dan Bappenas akan membahas kembali materi-materi penting yang tertuang dalam usulan DAK fisik yang kita sampaikan itu,” kata Zaini.

Dalam rapat koordinasi tersebut kata Zaini akan dibahas beberapa hal terkait Danan Alokasi Khusus antara lain hasil verifikasi dan penilaian tentang usulan program pembangunan Aceh yang didanai dari DAK Fisik oleh Kementerian Keuangan dan Bappenas serta memastikan kesiapan Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan yang direncanakan.

“Pertemuan ini sangat penting dalam merencakan pembangunan Aceh pada anggaran tahun depan. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik,” ujar Zaini.

Seusai rakor tersebut kata Zaini, ada beberapa tahapan lain yang harus dialui antara lain , penetapan PAGU per bidang, penghitungan alokasi sementara, perlunya pertimbangan DPD atas kebijakan DAK dan lainya.

“Jika semua ini selesai, Insya Allah pada Oktober 2016, DAK Fisik tahun 2017 untuk Aceh dan seluruh provinsi Indonesia lainnya sudah dapat kita ketahui bersama,” kata Zaini.

Sementara itu,  Wakil Ketua Komite IV DPD RI Ghazali Abbas mengingatkan semua pihak agar dapat memegang amanah yang sudah berikan oleh masyarakat.

“Sebesar apapun dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat, harus kita gunakan untuk kesejahteraan rakyat,” kata Ghazali Abbas.

Untuk itu ia berharap, semua pihak yang ikut dalam rakor tersebut dapat memanfaatkan kesempatan yang sudah diberikan sehingga program-program yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan dan  tepat sasaran. [Aidil/rel]

Related posts