Kasus malpraktik di RSUD Singkil menunggu keterangan saksi ahli

Singkil (KANALACEH.COM) – Penanganan kasus dugaan malpraktik di RSUD Aceh Singkil, yang dilaporkan keluarga almarhum Nurli (30) warga Lapahan Buaya, Kecamatan Kota Baharu, ke Polres setempat masih menunggu keterangan saksi ahli.

Yaitu, saksi ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ketua dokter ahli kebidanan Provinsi Aceh.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP M Ridwan melalui, Kasat Reskrim AKP Marzuki, Rabu (28/9) mengatakan, penyidik tidak bisa sembarangan menetapkan tersangka dalam kasus tersbut, sebelum ada keterangan dari saksi ahli.

“Kasus dugaan malperaktik terus diperoses kami sedang menunggu keterangan saksi ahli dari IDI Provinsi Aceh dan Ketua dokter spesialis kebidanan Provinsi Aceh,” kata AKP Marzuki.

Kasat Reskrim menyebutkan sudah memberikan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara tersebut, kepada keluarga korban.

“Kami meminta keterangan saksi ahli terkait standar operasi prosedur (SOP) caesar. Kami sudah memberikan SP2HP-nya ke keluarga korban,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Nurli warga Lapahan Buaya, meninggal pasca operasi caesar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, 10 Juni lalu. Sementara bayi laki-laki yang dilahirkannya selamat, namun terdapat luka di bagian kepala.

Kemarin bayi yang diberi nama Mustafa Al Mubaraq juga menyusul ibunya meninggal dalam ambulan saat akan dirujuk dari Puskesmas Kota Baharu, Aceh Singkil, ke RSUD Subulussalam. Setelah empat hari mengalami gangguan kesehatan. [Serambi]

Related posts