Langsa (KANALACEH.COM) – Bakal calon Wali Kota Langsa periode 2017, Yuniar hanya membaca Iqra pada saat uji tes baca Al-qur’an di Mesjid Agung Darul Falah, Langsa, Rabu (28/9).
Ia tak membaca Al-qur’an sebab sedang berhalangan (haid).
Komisioner KIP Langsa, Kasrun menjelaskan, pihaknya tetap melakukan tes untuk Yuniar dengan mengacu aturan KIP Aceh.
“Jika sedang haid, untuk uji mampu baca Al-qur’an cukup dengan membaca Iqra saja, itu dilaksanakan di luar ruang utama Masjid yang disaksikan juri dan panwaslih,” sebutnya.
Sementara, Komisioner KIP Kota Langsa, Ngatiman, menjelaskan uji tes baca Al-qur’an ini wajib bagi setiap calon kepala daerah, walau tidak diatur dalam PKPU, namun merujuk keaturan KPU nomor 14 tahun 2016. [Erza]