KPU: 14 calon kepala daerah di Aceh tak lolos kesehatan

Gambar Ilustrasi (klimg.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Sebanyak 14 bakal calon kepala daerah di Provinsi Aceh tak lolos tes kesehatan. Partai politik pengusung diminta mengajukan calon pengganti paling lambat hari ini, Selasa (4/10).

Dalam catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga saat ada 15 calon kepala daerah yang tak lolos tes kesehatan. Sebanyak 14 bakal calon di antaranya adalah peserta Pilkada di Aceh.

“Yang saya dapatkan datanya baru di Aceh, di Pekanbaru kalau tidak salah ada satu. Hasil pemeriksaan kesehatan itu mutlak,” kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (3/10).

Menurutnya, mereka yang tak lolos tes kesehatan sudah dianggap gugur kepesertaanya dalam Pilkada. Meski begitu, bakal calon kepala daerah yang gagal itu dipersilakan mengajukan gugatan.

Namun Hadar mengingatkan bahwa hasil tes kesehatan bersifat mutlak dan harus dipatuhi. Ia meminta partai politik pengusung segera mengajukan calon pengganti paling lambat besok.

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Independen (KIP) Provinsi Aceh Fauziah mengatakan, 14 nama yang tak lolos tes kesehatan adalah bakal calon kepala daerah di tingkat kabupaten/kota. Untuk enam pasangan bakal calon Gubernur Aceh dinyatakan lolos tes kesehatan.

KIP Aceh tak akan memperpanjang masa pendaftaran ulang untuk mengisi posisi bakal calon kepala daerah yang tak lolos tes kesehatan. Oleh karena itu parpol pengusung diminta segera mengajukan nama pengganti.

“Penyerahan penggantian syarat calon kan sampai besok termasuk buat calon pengganti. Tes uji kesehatan dan baca Alquran akan kita teliti dari 5 sampai 11 Oktober, untuk calon pengganti ya,” kata Fauziah.

Pilkada serentak akan digelar pada Februari 2017. Sebanyak 101 daerah akan memilih kepala daerah baru dengan rincian tujuh provinsi, 18 kota dan 76 kabupaten. [CNN Indonesia]

Related posts