Polres Langsa dan BNN amankan 31 batang pohon ganja

ilustrasi

Langsa (KANALACEH.COM) – Polres Langsa dan BNN Kota Langsa, mengamankan 31 batang pohon ganja di kawasan tambak Dusun Islah, Gampong Lhoke Banie, Kecamatan LangsaBarat, Kamis (6/10).

Tanaman ganja yang diperkirakan beumur 2-3 bulan ini sengaja ditanam pelaku berinisial FA (30) warga setempat, ditanam dalam pot bunga dan polibet. Polisi kini masih memburu pelaku yang kabur saat penggerebekan itu.

Kapolres Langsa, AKBP H Iskandar ZA SIK, melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Salmidin mengatakan, berawal informasi masyarakat kepada aparat Polsek Langsa Barat yang mengetahui adanya aktivitas seorang warga berinisial FA.

FA sengaja menanam ganja di lokasi sekitar tambak ikan dan udang daerah setempat. Kini pohon ganja itu memiliki ketinggian antara 30-50 cm.

Untuk menuju lokasi tambak ikan dan udang dimana ditanami ganja itu, aparat keamanan dan petugas BNN Kota Langsa harus menempuh jarak sekitar 2 Km atau 30 menit dengan berjalan kaki, karena tidak bisa dilalui kendaraan.

“Kini 31 batang pohon ganja itu sudah kita amankan ke Mapolsek Langsa Barat, dan pemilik FA, sedang dalam pengejaran,” kata Kapolsek Langsa Barat.[Serambi]

 

 

Related posts