Data blok Migas diserahkan ke BPM Aceh

Pemerintah Daerah terima 10% hasil migas
Ilustrasi. (Reuters)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mulai menyerahkan data dan arsip wilayah kerja migas kepada Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Penyerahan ini dilakukan oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi kepada Kepala BPMA Marzuki Daham di Pusat Arsip SKK Migas, Tangerang, Banten, Jumat 7 Oktober 2016.

“Secara bertahap kami tetap akan menyerahkan data dan arsip lainnya disesuaikan dengan diperolehnya data dan arsip tersebut,” ujar Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (8/10).

Amien menambahkan SKK Migas telah mengidentifikasi data dan arsip terkait wilayah kerja migas di Aceh yang selama ini dikelolanya.

Data dan arsip tersebut antara lain dari Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara, data soft file dari Divisi Manajemen Sistem Informasi SKK Migas, data yang dikelola Data Base Eksplorasi dan Produksi (DBEP) khususnya terkait work program and budget (WP&B), authorization for expenditures (AFE), dan plan of development (POD), data production sharing contract (PSC) dan perizinan yang dikelola Divisi Pertimbangan Hukum dan Formalitas SKK Migas; dan data serta arsip lainnya yang belum teridentifikasi.

Penyerahan data dan arsip tersebut merupakan pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi Aceh.

PP merupakan implementasi Undang-undang No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Saat ini, BPMA sedang dalam masa transisi untuk menerima pengalihan manajemen pengelolaan industri hulu migas di Aceh dari SKK Migas. Berbagai proses sedang disiapkan termasuk organisasi dan rencana kerja pada 2017.

BPMA akan segera melaksanakan rekrutmen pegawai dengan menunggu persetujuan anggaran APBN dari pemerintah. Diharapkan pada 2017 BPMA sudah dapat beroperasi secara mandiri.

Fungsi BPMA telah dilaksanakan secara penuh sejak Kepala BPMA Marzuki Daham dilantik oleh Menteri ESDM pada 11 April 2016.

Namun, selama masa transisi, SKK Migas memberikan dukungan baik dari sisi pekerja, proses bisnis dan tata kelola.

Pengambilan keputusan untuk pengelolaan kegiatan usaha hulu migas di Aceh telah menjadi tanggung jawab kepala BPMA sejak kepalanya dilantik.

“Kami mengharapkan dukungan pemerintah pusat dan pemerintah Aceh agar BPMA segera dapat beroperasi secara independen dan memberikan kontribusi penerimaan negara sektor migas yang lebih baik,” ujar Kepala BPMA Marzuki Daham.

Saat ini di Aceh saat ini terdapat 11 kontraktor kontrak kerja sama yang beroperasi di Aceh. Dari jumlah tersebut, dua sudah tahap produksi, tiga sedang pengembangan lapangan, dan sisanya masih eksplorasi. [Okezone]

Related posts