Terlibat korupsi, Cina jatuhi hukuman mati bagi mantan petinggi partai komunis

Foto Ban Enpei (Foto: South China Morning Post)

Yunnan (KANALACEH.COM) – China menjatuhkan hukuman mati terhadap mantan petinggi Partai Komunis di Provinsi Yunnan karena ketahuan korupsi. Bai Enpei (70) dilaporkan mengakui tuduhan yang dijatuhkan pengadilan terhadapnya, Minggu (9/10).

Pihak pengadilan mengatakan, Enpei menyalahgunakan jabatannya ketika ia menjadi pimpinan Partai Komunisi Yunnan hingga 2011 serta ketika ia menjabat sebagai pejabat di Provinsi Qinghai. Dari hasil korupsi, Enpei dilaporkan mengumpulkan aset yang bernilai hingga lebih dari 247 juta Yuan.

“Jumlah suap yang diterima oleh Bai Enpei sangatlah besar, detail kejahatannya sangat serius serta berdampak sosial yang buruk,” tulis pengadilan di Kota Anyang, Provinsi Henan.

Pengadilan menjatuhkan hukuman mati dengan penangguhan selama dua tahun. Diberikannya penangguhan ini karena Bai mengakui kejahatannya serta ia menyesal melakukan kejahatan itu. Selain itu pengadilan juga mengatakan, semua aset Bai telah disita oleh negara.

Bai sendiri mulai menjalani proses peradilannya pada Juni 2016. Terungkapnya korupsi Bai merupakan hasil dari kebijakan pemberantasan korupsi yang dicetuskan oleh Presiden China Xi Jinping.

Semenjak Xi menjabat sebagai presiden, ia menegaskan korupsi telah mengancam keselamatan Partai Komunis karena itu ia tidak segan “membabat” para pejabat yang terlibat korupsi. Sudah ada puluhan pejabat di Pemerintahan China yang dijebloskan ke penjara akibat terlibat kasus korupsi. [Okezone]

 

Related posts