10 Program Prioritas Pemerintah Aceh

10 Program Prioritas Pemerintah Aceh
Sekretaris Daerah Aceh, Dermawan. MM bersama Komandan Korsis Laksma TNI Hantongan Simatopang mengikuti rapat KKDN dan Hanwil Pasis Dikreg XLIII Sesko TNI Tahun Anggaran 2016 di Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Senin(11/10).

BANDA ACEH (KANALACEH.COM) – Dalam kesempatan saat Gubernur Aceh menerima kunjungan Peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) dan Pertahanan Wilayah (Hanwil) Perwira Siswa Sekolah Staf dan Komando (PASIS Sesko) Pendidikan Regional (Dikreg) XLIII TNI, Gubernur juga memaparkan visi pembangunan Pemerintah Aceh, yaitu ‘Pembangunan Aceh yang Bermartabat, Sejahtera, Berkeadilan, Dan Mandiri Berlandaskan Undang-Undang Pemerintahan Aceh Sebagai Wujud MoU Helsinki.’

Untuk menjalankan visi tersebut, Pemerintah Aceh telah menetapkan 10 program prioritas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2012-2017, yaitu Reformasi Birokrasi, Dinul Islam, Sosial, Adat dan budaya.

Selanjutnya, Revitalisasi pertanian dan pengembangan agro industri, mengatasi Kemiskinan, Infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan, Pendidikan dan peningkatan mutu SDM, Program kesehatan, optimalisasi Sumber Daya Alam berkelanjutan, Penguatan Perdamaian, dan masalah lingkungan hidup serta kebencanaan.

“Alhamdulillah, setelah berjalan lebih dari empat tahun, banyak dari program itu berjalan dengan baik. Hasilnya, semangat transparansi dan akuntablitas pemerintahan semakin tinggi,” tambah Gubernur.

Dalam hal transparansi dan akuntabilitas, Gubernur membeberkan pencapaian WTP sejumlah kabipaten/kota di Aceh. Sebagaimana diketahui, di tahun 2013 hanya ada enam dari 23 Kabupaten/Kota di Aceh yang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun pada tahun 2014 meningkat jadi 13 kabupaten/kota.

“Sementara itu, di tahun 2015 yang penilaiannya dilakukan tahun 2016 ini, jumlah kabupaten/kota di Aceh peraih WTP meningkat jadi 21. Pemerintah Aceh juga meraih opini yang sama,” tambah Doto Zaini.

Sedangkan dalam hal pemberantasan korupsi, Gubernur juga menjelaskan, bahwa Pemerintah Aceh telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau dan mengawasi seluruh pejabat di Aceh guna memastikan setiap pejabat agar patuh kepada hukum dan ketentuan yang berlaku. (husni/rel)

Related posts