BBPOM Aceh sita 40.003 kosmetik ilegal

Ketua BBPOM Aceh menunjukkan kosmetik ilegal yang di sita dari tiga daerah di Aceh sebanyak 40.003 pieces dari 408 jenis, di BBPOM Aceh, Jumat (21/10). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Balai besar pengawasan obat dan makanan (BBPOM) Aceh menyita sekitar 40.003 pieces dari 408 jenis kosmetik ilegal dari tiga daerah di Aceh.

Dari total harga keseluruhan kosmetik ilegal yang disita itu sekira Rp 614 juta. Bukan hanya ilegal, kosmetik-kosmetik itu juga mengandung bahan berbahaya seperti bahan mercury, zat pewarna berbahaya yang bisa merusak organ tubuh.

Penyitaan itu digelar oleh pihak BBPOM Aceh selama empat hari sejak tanggal 16 hingga 20 Oktober lalu. Ketua BBPOM Aceh, Syamsuliani menyebutkan, bahwa penyitaan itu adalah yang terbesar pada tahun 2016 ini.

“Ya penyitaan ini yang terbesar kita lakukan dalam tahun 2016 ini,”ujarnya di kantor BBPOM Aceh, Jumat (21/10)

Kebanyakan kosmetik ilegal itu, lanjutnya, didapati di toko dan swalayan. Namun, pihaknya tidak ada menemukan kosmetik ilegal itu di apotek.

Produk produk tersebut kebanyakan berasal dari Thailand, Malaysia dan China. Pihaknya juga belum bisa memastikan dari jalur mana produk ilegal itu masuk ke Aceh.

Dari penemuan itu, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk memberikan sanksi kepada penjual maupun pengedar kosmetik ilegal itu yang sudah meresahkan masyarakat.[Randi]

 

 

Related posts