Wiranto umumkan cara melapor pungutan liar

Menkopolhukam RI, Wiranto. (trenindo.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan masyarakat yang ingin melaporkan praktek pungutan liar ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bisa dilakukan melalui berbagai cara. “Masyarakat yang paham menggunakan Internet, disiapkan situs di Saberpungli.id,” ujar Wiranto saat memberikan keterangan tentang Satgas Saber Pungli di Istana Kepresidenan, Jumat (21/10).

Menurut Wiranto, bagi masyarakat yang hendak melapor tapi belum paham menggunakan internet, bisa dilakukan melalui SMS ke nomor 1193. Apabila tidak tahu cara mengirim SMS, bisa menelepon ke nomor hotline. “Langsung putar 193 di telepon, langsung tersambung ke call center,” katanya.

Wiranto menjelaskan, pelaporan melalui hotline dan SMS baru akan aktif sepekan lagi. Selama sepekan ini, jika ingin melapor bisa langsung ke kantor Kemenkopolhukam atau melalui situs Saberpungli.id.

Wiranto mengatakan, untuk fasilitas hotline dan SMS membutuhkan persiapan infrastrukturnya selama satu pekan. “Jangan lapor sekarang ke hotline dan SMS, gak ada yang ngangkat telepon,” katanya.

Saat mengecek situs Saberpungli.id, tercatat sudah enam pengaduan yang masuk. Empat di antaranya sudah tertangani. Salah satunya adalah pelaporan pembuatan e-KTP. Dalam pengaduan itu disebutkan untuk mempercepat proses pembuatan e-KTP di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, dimintai biaya Rp 500 ribu. Jika tidak dibayar, pembuatan e-KTP memakan waktu tiga bulan. Nama pelapor tidak disebutkan. Wiranto sudah memastikan nama pelapor akan dijaga kerahasiannya oleh Kemenkopolhukam.[Tempo]

Related posts