Enam calon siap bertarung di Pilgub Aceh

KIP Aceh menggelar rapat pleno menetapkan enam pasangan calon Gubernur Aceh di Hotel Hermes, Banda Aceh, Senin (24/10). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – KIP Aceh dalam rapat pleno di Hotel Hermes Banda Aceh, Senin (24/10) menetapkan enam pasangan calon gubernur/wakil gubernur yang telah memenuhi syarat verifikasi, untuk ikut menjadi peserta Pilkada Aceh 2017 mendatang.

Adapun peserta yang maju lewat jalur partai politik ialah, Muzakir Manaf – TA.Khalid, Irwandi Yusuf – Nova Iriansyah dan Tarmizi Karim – Machsalmina Ali. Sedangkan yang maju lewat jalur perseorangan ialah, Zaini Abdullah – Nasaruddin, Zakaria Saman – T.Alaidinsyah dan Abdullah Puteh – Sayed Mustafa Usab.

Masing-masing pasangan calon dinyatakan layak untuk menjadi peserta pilkada untuk memperebutkan kursi Gubernur/wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022.

Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi menyebutkan, pihaknya sudah melaksanakan proses tahapan pencalonan sesuai peraturan. Dari hasil tersebut, katanya, keenam pasangan ini layak untuk melanjutkan ke proses berikutnya, yaitu pengambilan nomor urut pasangan.

“Kita sudah lakukan semua sesuai UU. Hasilnya ya enam pasangan ini memenuhi syarat dan layak untuk menjadi peserta Pilkada 2017,” ujarnya.

Lanjutnya, meskipun ada beberapa calon yang masih belum mengurus surat cuti, seperti calon petahana, Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan KPU pusat untuk segera memproses pengeluaran surat tersebut.

“Kita sudah ingatkan. Kita terus akan komunikasi, setidaknya paling lambat tanggal 27 Oktober mereka sudah harus memasukkan izin cuti tersebut,” katanya.

Namun, apabila calon gubernur tersebut belum mendapatkannya, pihaknya akan kordinasi dan mendesak pihak terkait untuk segera mengeluarkan. Agar tidak ada calon yang dirugikan. [Randi]

Related posts