Habib Rizieq makin keras melawan Ahok

Hidayatullah.com

Jakarta (KANALACEH.COM) – Ribuan massa yang tergabung dalam berbagai ormas Islam akan melakukan aksi demo secara besar-besaran pada Jumat (4/11). Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diadili lantaran diduga telah melakukan penistaan agama. Ahok dianggap telah menghina umat Islam berawal ketika dia mengutip Surah Al Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang sejak awal melawan Ahok makin keras agar mantan Bupati Belitung Timur itu segera diadili. Habib Rizieq telah dimintai keterangan oleh Bareskrim sebagai saksi ahli atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

“Saya sertakan beberapa belas referensi kitab tafsir klasik, dalil lengkap, itu sebabnya kenapa keterangan cukup makan waktu,” kata Rizieq di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (3/11).

Rizieq menegaskan akan mengawal kasus dugaan penistaan agama sampai tuntas. Sebab ucapan Ahok sudah melukai umat muslim di seluruh Indonesia. Apalagi, kasus itu telah menjadi pusat perhatian di dunia.

“Saya dan kawan-kawan gerakan nasional membela MUI dan akan melawan habis-habisan mereka yang intervensi dan mengadang-adang proses hukum penistaan agama. Agama apapun di Indonesia tidak boleh dinistakan, dan siapapun tidak boleh menistakan,” tegas Rizieq.

Dalam aksi demonstrasi besok, Rizieq bersama ribuan massa meminta Presiden Jokowi untuk membuktikan tidak mengintervensi kasus yang menjerat Ahok. Presiden diminta untuk menegakkan konstitusi dan memproses hukum bagi siapa saja yang melakukan penistaan agama, tak terkecuali dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

“Yang kami minta pembuktian dari presiden, penjarakan ahok, tangkap supaya ini menjadi pembelajaran, jangan sekali-kali menistakan agama,” tegasnya.

Dia berharap Ahok segera ditetapkan sebagai tersangka.

“Tekad kami sebagaimana yang sering kami sampaikan bahwa Ahok sudah melakukan penistaan agama sehingga harus diperiksa dan dijadikan tersangka malam ini supaya besok bisa ditangkap” ucap Rizieq.

Sedangkan Kabareskrim Irjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, Rizieq diperiksa sebagai saksi ahli. Setidaknya ada 22 saksi bakal diperiksa kasus Ahok ini.

Bareskrim memastikan kasus dugaan penistaan agama dilakukan Ahok berjalan tegas. Ari menambahkan, terdapat tidaknya pelanggaran pidana dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok sampai saat ini belum dapat dipastikan karena masih dalam tahap penyelidikan.

“Perkara ini kan masih tahap pemeriksaan,” tukasnya.

Ahok sendiri akan diperiksa Bareskrim sebagai saksi dalam kasus itu pada Senin (7/11) besok. “Dari pemeriksaan kemarin masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi sehingga perlu diundang kembali,” tandasnya. [Merdeka]

Related posts