Pria asal Aceh ini simpan sabu dan ekstasi di celana dalamnya

Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi. (Tribun Jambi)

Jambi (KANALACEH.COM) – Asnawi (34) warga asal Kampung Besar Meranau, Kecamatan Perlak, Kabupaten Aceh Timur ini ditangkap Ditresnarkoba Polda Jambi karena kedapatan barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi di celana dalamnya.

Dia ditangkap tepat di depan Polres Muarojambi, pada Sabtu (5/11).

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi mengatakan, tersangka ditangkap saat meraziai salah satu bus tepat di Mapolres Muarojambi.

“Salah satu penumpang yakni tersangka Asnawi pun dicurigai. Saat digeledah, didapati 1 ons paket sabu dan 200 butir pil ekstasi warna merah muda yang disimpan di celana dalamnya,” ujar Kuswahyudi, Minggu (6/11). [Tribun Jambi]

Related posts